Berita Daerah

4 Fakta Kematian Rizkil Watoni, ASN di Lombok Akhir Hidup Hingga Picu Penyerangan Polsek Kayangan

Kabarnya kasus penyerangan hingga pembakaran itu diduga kuat buntut kematian Rizkil Watoni, seorang ASN yang nekat mengakhiri hidup karena depresi.

Editor: Joko Supriyanto
Dok.Istimewa
SURAT DAMAI - Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian. 

Lebih lanjut Nasruddin menceritakan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam. Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.

Mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.

Nasruddin bercerita, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut.

Akhirnya muncul pernyataan dari anaknya, bahwa dia lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.

"Seperti yang dia (Rizkil Watoni) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal," tutur Nasruddin, terharu.

Dugaan Pemerasan

Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut sebenarnya sudah diselesaikan.

Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai. 

Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum Rizkil Watoni) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta. 

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan. 

Sebelum kejadian, kata Nasruddin, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.

"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin. 

Polsek Diserang Warga

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved