Berita Daerah
4 Fakta Kematian Rizkil Watoni, ASN di Lombok Akhir Hidup Hingga Picu Penyerangan Polsek Kayangan
Kabarnya kasus penyerangan hingga pembakaran itu diduga kuat buntut kematian Rizkil Watoni, seorang ASN yang nekat mengakhiri hidup karena depresi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Polsek Kayangan Polres Lombok Utara diserang dan dibakar oleh massa pada Senin (17/3/2025)
Kabarnya kasus penyerangan hingga pembakaran itu diduga kuat buntut kematian Rizkil Watoni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mengakhiri hidup karena depresi.
Massa yang diduga berasal dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, menyerang kantor polisi dengan amukan yang tak terkendali.
Kabarnya serangan ini bermula akibat terjadi kesalahpahaman tuduhan pencurian ponsel yang berujung pada aksi kekerasan.
Massa nampak mengamuk dan menyerang markas polisi, bahkan terjadi pembakaran kendaraan milik petugas.
Berikut ini beberapa fakta dari kasus meninggalnya ASN di Lombok dan penyerangan Polsek Kayangan:
Dituduh Curi HP
Ayah korban, Nasruddin menyampaikan kasus ini, berawal dari beredarnya CCTV seorang ASN yang diduga mengambil HP milik karyawan.
Ternyata ASN tersebut yang bernama Rizkil Watoni salah ambil HP yang dititipkannya saat berbelanja.
Setibanya di rumah, ASN tersebut menyadari bahwa itu bukan HP miliknya. Pria bernama Rizki Wantoni tersebut, berinisiatif untuk mengembalikan.
Bahkan Pemiliknya, Raden Faozan, pun telah menerimanya. Rizki juga menyampaikan permintaan maaf.
"Sudah minta maaf langsung dan diterima oleh Raden. Saat itu juga kasus itu selesai. Tapi karena viral dan sudah dilaporkan ke polisi, beda cerita," kata Nasarudin.
Upaya Damai
Beberapa saat setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan membawanya ke markas polisi.
"Seperti orang yang sedang menangkap (dalam) OTT," ucap Nasruddin.
Lebih lanjut Nasruddin menceritakan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam. Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.
Mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.
Nasruddin bercerita, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut.
Akhirnya muncul pernyataan dari anaknya, bahwa dia lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.
"Seperti yang dia (Rizkil Watoni) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal," tutur Nasruddin, terharu.
Dugaan Pemerasan
Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut sebenarnya sudah diselesaikan.
Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum Rizkil Watoni) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.
Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Sebelum kejadian, kata Nasruddin, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin.
Polsek Diserang Warga
Diketahui, penyerangan ini merupakan imbas dari adanya seorang ASN yang bunuh diri.
ASN tersebut, bunuh diri lantaran adanya kesalahpahaman di salah satu toko.
Kasus ini, berawal dari beredarnya CCTV seorang ASN yang diduga mengambil HP milik karyawan.
Ternyata ASN tersebut, salah ambil HP yang dititipkannya saat berbelanja.
Setibanya di rumah, ASN tersebut menyadari bahwa itu bukan HP miliknya. Pria bernama Rizki Wantoni tersebut, berinisiatif untuk mengembalikan.
Namun, pegawai toko sudah terlanjur melapor ke Polsek Kayangan.
Mediasi pun dilakukan di kantor Polsek Kayangan dan akhirnya sepakat damai.
Namun, video CCTV yang menarasikan korban menjadi pencuri sudah tersebar hingga membuat ia malu dan tertekan.
Akhirnya, korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Warga yang mengetahui hal tersebut, lalu emosi dan mendatangi Polsek Kayangan.
"Diduga, warga tak terima RW dituduh mencuri HP. Karena RW dikenal baik di mata masyarakat,” tandas Kapolda NTB.
Sementara itu, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengatakan perusakan Polsek Kayangan bukan dipicu dari adanya anggota polisi yang memeras RW untuk menutupi kasus.
"Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang," kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).
Kapolres juga membantah bahwa kemarahan warga disebabkan oleh kematian RW setelah diminta sejumlah uang.
Ia juga menuturkan, kondisi Polsek Kayangan kini sudah kembali normal.
"Ini Pak Kapolda NTB masih di TKP, semua sudah kondusif," kata Purwanta.
Selain itu, ia menuturkan, massa sempat mendatangi Alfamart tempat video korban RW viral.
"Tadi memang massa akan ke Alfamart, tapi berhasil kita halau. Saya minta mereka kembali pulang," katanya.
(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto/Tribunmedan.com)
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
6 Fakta Jenazah ASN Aril Sharon Dibawa Pakai Motor Lewati Jalan Terjal di Donggala |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Cianjur Diduga Diperkosa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek Kandung soal Rumah Warisan, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
![]() |
---|
5 Fakta Kurir JNT di Pamekasan Jatim Dicekik Saat Antar Paket COD, Pelaku Ternyata ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.