Berita Bogor

Sosok Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin yang Viral Minta THR ke Pengusaha Rp 165 Juta

Beginilah sosok Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin yang tengah menjadi perbincangan publik karena minta THR ke Perusahaan.

Editor: Joko Supriyanto
Dok Pemkab Bogor
KADES MINTA MAAF - Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta maaf pasca surat edarannta minta THR ke perusahaan viral (Dok Pemkab Bogor) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Beginilah sosok Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin yang tengah menjadi perbincangan publik.

Ade Endang Saripudin merupakan kades yang viral lantaran minta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan.

Permintaan uang THR itu disebut-sebut akan digunakan untuk kegiatan halalbihalal, kini buntut aksinya meminta THR itu, Pemkab Bogor menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa Ade.

Ade sendiri beralasan surat permintaan uang Rp 165 juta hanya bersifat imbauan. Setelah surat yang dibuatnya itu viral, Ade mengaku akan menarik surat-surat tersebut dari pengusaha.

Surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal itu pun viral di media sosial.

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu. Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait surat bertanda tangan Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.

"Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, seperti dikutip Antara.

Dedi menilai, tindakan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf.

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved