Wali Kota Depok Supian Suri Disanksi Kemendagri karena Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Bima Arya mengatakan karena mobil dinas adalah aset negara sehingga tidak boleh digunakan untuk kepetingan pribadi seperti mudik
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan saksi kepada Wali Kota Depok Supian Suri.
Supian Suri sebelumnya diketahui memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk Mudik Lebaran 2025.
Namun kebijakan itu dikritik oleh Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya mengatakan karena mobil dinas adalah aset negara sehingga tidak boleh digunakan untuk kepetingan pribadi seperti mudik.
"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," kata Bima Arya saat ditemui usai salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan," imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, ada banyak risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara apabila mobil tersebut digunakan untuk mudik.
Oleh karena itu, Bima meminta kepada seluruh kepala daerah agar memerhatikan hal ini.
Pasalnya, penggunaan mobil dinas sudah diatur oleh undang-undang dan tidak bisa diganggu gugat.
"Ya kami akan tegur. Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," pungkas dia.
Untuk diketahui, Bima Arya turut mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga memboyong istri dan putranya untuk ibadah bersama.
ASN boleh mudik pakai mobil dinas
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan alasan mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Supian Suri mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik adalah bentuk apresiasi pengabdian mereka selama menjadi ASN.
"Nggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan," kata Supian Suri saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
"Diharapkan (pakai mobil dinas) bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," lanjutkan.
Wali Kota menjelaskan, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat aparatur sipil negara menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Prinsipnya, mau (mobil dinas) dibawa pulang kampung atau tetap nggak dibawa kemana-mana ya tanggung-jawab terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan," kata Supian Suri.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk ASN untuk mudik juga akan memudahkan mereka ketika kembali ke Depok tanpa berdalih kendala transportasi lagi.
"Kedua, (mobil dinas) ditinggal pun istilahnya akan jadi PR lagi kalau tidak dibawa, bisa juga terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Supian Suri.
Pemerintah kota (Pemkot) juga tidak segan menindaklanjuti jika mobil dinas yang digunakan ASN mengalami risiko tertinggi.
"Artinya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan kayak hilang atau apa, itu tanggung-jawab mereka sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi," ujar Supian Suri.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada ASN.
"Diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini sehingga kami izinkan," ujar Supian Suri. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pemkot Depok Mau Bangun Stadion Berstandar FIFA Kapasitas 20 Ribu Penonton di Tanah Supian Suri |
![]() |
---|
Politikus PDIP Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Tidak Produktif Buat Bangsa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
33 SMP Swasta Gratis di Depok Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Cek di Sini Alamatnya |
![]() |
---|
Respons Kemhan Soal Video Mobil Dinas Temui Seorang Wanita di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Respons Wamendagri Bima Arya Soal Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.