Dokter Priguna Anugerah Manfaatkan Keahlian Anastesi Bius dan Rudapaksa Pasien, Korban Pertama?

Sebagai dokter pelajar anastesi, Priguna justru menggunakan keahliannya untuk menjerat korbannya. Dia dengan mudah membius pasien berkat keahliannya

Editor: Joseph Wesly
x
DOKTER RUDAPAKSA PASIEN- Dokter Priguna Anugerah rudapaksa keluarga pasien Priguna gunakan keahlian anastesinya untuk membius korban dan melakukan aski rudapaksa. (x) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Aksi yang dilakukan oleh dokter dokter Priguna Anugerah Pratama sungguh memalukan.

Sebagai dokter pelajar anastesi, Priguna justru menggunakan keahliannya untuk menjerat korbannya.

Dia dengan mudah membius pasien berkat keahliannya menggunakan obat bius.

Pasien yang sudah tidak sadar karena berada di bawah pengaruh obat dia rudapkasa dengan leluasa.

Anestesi adalah tindakan medis yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit selama prosedur medis atau operasi.

Caranya dengan cara memblokir atau menghentikan sinyal saraf yang menuju pusat rasa sakit di otak. 

Dengan keahlian pelaku, patut dipertanyakan apakah gadis yang dia rudapksa di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung merupakan korban pertama?.

Priguna adalah residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad).

Korban mengetahui aksi rudapaksa terhadapnya setelah merasa sakit saat buang air kecil.

Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada dokter dan akhirnya diketahui bahwa dia sudah dirudapaksa.

Baca juga: Disebut Sudah Menikah, Aksi Priguna Anugerah Pratama Rudapaksa Keluarga Pasien Dikecam Netizen

Polisi lalu menangkap sang dokter dan menjadikannya tersangka pemerkosaan.

Disebut sudah menikah

Dokter yang diduga melakukan perbuatan keji tersebut diketahui telah menikah.

Hal itu terungkap dari cuitan yang membalas postingan @verodeelowy.

Dikutip dari akun @r_randy77 yang dibagikan pada 9 April 2025, ia mengunggah sebuah potret dari akun Wedding Organizer.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved