Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ramai, Para Pengacara Dikumpulkan Pertimbangkan Langkah Hukum

sejumlah pengacara dikumpulkan di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, pertimbangan proses hukum penyebar kabar bohong soal ijazah palsu Jokowi.

Editor: Joko Supriyanto
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
AMBIL LANGKAH HUKUM : Mantan Presiden Joko Widodo bersama tim hukumnya Yakup Hasibuan (Putra Otto Hasibuan), Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025). Jokowi mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang baru-baru ini muncul kembali. 

Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut," jelasnya.

Pertimbangan untuk mengambil langkah hukum ini, menurut Yakub, sudah dibicarakan bersama Jokowi, mengingat Tim Kuasa Hukum telah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.

"Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut," lanjut Yakub. 

"Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum," tutur Yakub.

(WartaKotalive.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved