Penggunaan Dana Desa akan Dimonitor Pemkab Tangerang dan Kejari Lewat Aplikasi Real Time Monitoring

Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Nurmahadi)
DANA DESA DIPANTAU- Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, pada Jumat (11/4/2025). Sosialisasi dan bimbingan teknis itu digelar melalui zoom, di Ruang Rapat Cituis, Gedung Bupati Tangerang, Banten. (TribunTangerang/Nurmahadi) 
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, pada Jumat (11/4/2025). 
Sosialisasi dan bimbingan teknis itu digelar melalui zoom, di Ruang Rapat Cituis, Gedung Bupati Tangerang, Banten. 
Aplikasi tersebut nantinya berfungsi untuk memonitor penggunaan dana desa secara real time, se-Kabupaten Tangerang. 
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menilai, hal itu merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Tangerang siap menjalankan pemerintahan, secara transparan dan akuntabel.
“Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” kata dia.
Lanjut dia, aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dan pelaporan secara real-time terkait kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa. 
Nantinya, data yang diinput oleh operator desa dapat langsung dipantau oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan langsung dari Jaksa Agung Muda pada 27-28 April mendatang,” kata dia. 
Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, juga menyampaikan, kepala desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya pedesaan.
“Dengan mayoritas penduduk berada di desa, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah,” katanya. 
Dia menegaskan, pelaksanaan program di desa harus benar-benar nyata dan tidak sebatas dokumentasi formal. 
"Kami bersama Bapak Bupati selalu berkoordinasi untuk memastikan kualitas pemerintahan desa. Jangan pernah main-main dalam pelaksanaan program. Tugas kita adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Ricky. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved