Strategi UPT Samsat Cikokol Hindari Antrean Pemohon Pembayaran Pajak Program Gubernur Banten

Ribuan masyarakat masih memadati Kantor Unit Pelaksana Teknis atau UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
PEMUTIHAN PAJAK - Antrean pemohon program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/4). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ribuan masyarakat masih memadati Kantor Unit Pelaksana Teknis atau UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Setelah dua hari program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dimulai, lebih dari lima ribu orang diperkirakan ikut serta menikmati kebijakan baru Gubernur Banten, Andra Soni tersebut.

Guna mengantisipasi terjadinya penumpukan antrean masyarakat, UPT Samsat Cikokol pun mempersiapkan sejumlah strategi di setiap alur kepengurusannya. 

Mulai dari membedakan antrean untuk kendaraan roda dua dan roda empat, memisahkan lokasi pembayaran pajak tahunan dan daftar ulang, hingga menambah jumlah personel yang dikerahkan untuk melayani pemohon yang datang.

"Khusus untuk Samsat Cikokol ini kami membuka beberapa tempat untuk cek fisik dengan memisahkan jalur untuk motor dan mobil, serta kami juga bekerjasama dengan dengan teman-teman kepolisian untuk menambah personil di lapangan," ujar Awal kepada TribunaTangerang.com, Jumat (11/4/2025).

"Selanjutnya kami membuka pelayanan dengan menyediakan 7 gerai di Kota Tangerang dan ada 3 yang kami pisahkan dengan daftar ulang agar pelayanan kepada masyarakat bisa terurai," sambungnya.

Adapun tujuh gerai samsat tersebut berlokasi di Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jl. Palem, dan Gerai Samsat Mall Alam Sutera.

"Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan antrean kami juga menyediakan tujuh gerai yang dapat dikunjungi oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan domisilinya masing-masung," tuturnya.

"Selain itu upaya yang kami lakukan demi mengurai antrean ialah dengan menyediakan pembayaran secara daring melalui aplikasi SIGNAL dan dokumen dapat diambil di UPT Samsat Cikokol," ungkapnya.

Kemudian salah seorang pemohon pembayaran pajak, Doni mengaku antrean cek fisik kendaraan untuk melakukan perpanjangan pajak 5 tahun ke depan cukup cepat dilalui.

Padahal ketika tiba di lokasi, antrean yang didapatnya cukup panjang bahkan hingga mengular ke area pintu keluar Samsat Cikokol tersebut.

"Cukup bagus pelayanannya, tergolong cepat karena banyak petugas buat cek fisik, padahal saya sampe udah kesiangan tapi ternyata enggak lama nunggunya," kata dia.

Ia menilai kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 tersebut sangat bermanfaat bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Sebab keterlambatan pembayaran pajak yang sempat dilakukan akhirnya mendapat keringanan yakni hanya membayar pajak kendaraan bermotor untuk periode terbaru yakni Tahun 2025 saat ini.

"Hari ini rencananya sata mau perpanjang surat kendaraan sekalian ganti kaleng 5 tahunan, karena emang pajak saya ada sudah terlambatnya 1 tahun," ucapnya.

"Jadi ya mumpung ada program jadi sekalian dibayarkan, karena sangat terbantu sekali dengan kebijakan ini, jadi kita ada napas lah buat mengelola biaya pengeluaran di keluarga," jelasnya. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved