SPMB 2025

Respons Gubernur Andra Soni Soal Warga Tangsel Blokir Gerbang Sekolah Buntut SPMB Jalur Domisili

Gubernur Banten, Andra Soni memberikan respons perihal protes warga Tangerang Selatan terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 jalur domisili.

Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
BANJIR TANGERANG- Gubernur Andra Soni (kedua dari kiri) saat diwawancarai awak media di Jalan KH Hasyim Ashari, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/7). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Gubernur Banten, Andra Soni memberikan respons perihal protes warga Tangerang Selatan terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 jalur domisili. 

Bahkan warga pun sempat menutup akses pintu masuk SMAN 6 Kota Tangsel, Andra melihat jika kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi.

Warga protes karena mereka merasa lokasi tempat tinggal mereka dekat dengan sekolah, namun anak-anak mereka tidak diterima alias tak lolos SPMB Banten 2025.

Menurut Andra Soni, aksi protes sebagai bentuk kekecewaan warga yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri bukanlah hal baru. 

"Kejadian ini bukan tahun ini saja, sebelumnya selalu terjadi. Saya ini menjalankan regulasi yang ada," kata Andra dikutip dari Kompas.com.

Andra mengakui, tahun ini banyak lulusan SMP sederajat di Banten yang belum tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

Namun, ia menegaskan, dirinya tidak ingin ada anak Banten yang putus sekolah.

Baca juga: Puluhan Warga Blokade SMAN 10 Tangsel Buntut Protes Jalur Domisili SPMB 2025

 Untuk itu, Pemprov Banten telah membuat program sekolah gratis bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah. 

"Harus kita sadari, sampai kapanpun, jika kita tidak memberikan solusi terhadap penerimaan siswa baru, maka kejadiannya akan berulang. Itu terjadi sejak saya masih SMA," ujar Andra.

Mantan Ketua DPRD Banten ini menjamin bahwa seluruh biaya pendidikan bagi anak Banten yang bersekolah di swasta akan dijamin gratis, kecuali untuk biaya seragam.

Andra juga meminta, jika terdapat pungutan lainnya, masyarakat segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti. 

"Seluruh iuran, mulai dari uang gedung dan lainnya, ini berlaku untuk kelas X dulu, bahwa kelas XI ada daftar ulang. Ini belum sampai kelas XI," ucapnya.

(Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved