Jumat, 12 Juni 2026

Berita Daerah

Terduga Maling Dilepas Polisi, Warga Kesal Lalu Geruduk Polsek Cikedung Indramayu

Warga bahan sempat mengeruduk Polsek Cikedung, sementara klaim polisi terduga pelaku dibebaskan karena korban tak membuat laporan.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
MALING DITANGKAP - Polisi saat menghadirkan S (27) maling yang bikin marah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Terduga maling berinisial S (27) yang sempat ditangkap polisi lalu dilepaskan kembali memicu kemarahan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Warga bahan sempat mengeruduk Polsek Cikedung, sementara klaim polisi terduga pelaku dibebaskan karena korban tak membuat laporan.

Tak hanya itu saja, polisi bahkan menyebut, korban bahkan sudah membuat surat pernyataan soal keinginannya untuk tidak memproses hukum kasus ini.

"Keinginan warga adalah aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika memang ada masyarakat yang bersalah, ketika sampai di kepolisian harapannya diproses hukum, jangan dimediasi,” ujar Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, Rabu malam.

Terlebih, lanjut Agus, terduga pelaku yang juga masih merupakan warga desa setempat tersebut sudah lama diincar oleh warga.

Warga menduga S menjadi dalang dari banyaknya kasus pencurian yang terjadi di Desa Amis.

Sehingga, ketika terduga pelaku berhasil  ditangkap dalam aksi pencuriannya yang terakhir, disampaikan Agus, warga merasa senang.

Warga pun berharap terduga pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tapi yang jadi kekecewaan masyarakat sekarang adalah ketika sudah ditangkap, akhirnya malah dilepaskan lagi, itu yang jadi kekecewaan masyarakat,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Agus juga menceritakan kronologi penangkapan terduga pelaku pada aksinya yang terakhir.

S kala itu ditangkap pada Senin (7/4/2025) pukul 01.30 WIB. Dia tertangkap basah hendak mencuri dan masuk ke rumah satu warga di Desa Amis Blok 3.

"Saat itu memang belum ada barang yang sempat terbawa kalau yang tertangkap basah ini, tetapi setelah dia dibawa ke sini (Polsek), dia mengakui bahwa dia juga pernah mencuri motor anak dari ibu tirinya,” ujar dia.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan terduga pelaku diserahkan warga ke Polsek Cikedung.

Terduga pelaku terlibat dugaan kasus tindak pidana percobaan pencurian. 

"Sesampainya terduga pelaku di sini, kita undang yang diduga adalah korban. Kemudian sesampainya di sini kita tawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan, tapi memang pelapor tidak bersedia untuk membuat laporan atau memproses secara hukum,” ujar dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved