4 Fakta Pasangan Buang Janin Hasil Hubungan Gelap di Bintaro, Salsabila Pacari Suami Orang

Ia mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat tengah menggali tanah menggunakan centong nasi berwarna putih

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PASANGAN BUANG JANIN- Pasangan pembuang janin di kawasan Emerald Boulevard Bintaro. Keduanya kini ditangkap akibat perbuatannya menghilangnya nyawa manusia atau aborsi. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Sebuah penemuan Janin di pinggir jalan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2025) malam mengejutkan warga.

Berikut adalah fakta-fakta penemuan janin yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan:

1. Ditemukan Satpam Bintaro

Seorang petugas keamanan menemukan janin laki-laki yang telah meninggal dunia di lahan kosong sekitar pukul 21.30 WIB saat sedang melakukan patroli rutin.

Ia mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat tengah menggali tanah menggunakan centong nasi berwarna putih.

Ketika didekati, petugas keamanan itu menemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang ternyata berisi janin bayi laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa, terbungkus kain putih.

"Jadi saat itu saudara DS (satpam) mencurigai, dia melihat ada seorang laki-laki yang sedang menggali tanah ya. Jadi dengan menggunakan centong nasi warna putih, dan terdapat bungkusan plastik warna hitam di dekatnya," Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, Tangsel.

Baca juga: Geger Pasangan Kekasih Tertangkap Tangan Buang Janin 4 Bulan di Emerald Boulevard, Bintaro Jaya

2. Kronologi Kehamilan hingga Aborsi

Pelaku Salsabilla Galuh diketahui hamil sejak Desember 2024 akibat hubungan di luar nikah.

Saat usia kandungan memasuki 4 bulan, Salsabilla memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Ia membeli obat aborsi jenis Misoprostol dari akun TikTok sebanyak dua kali.

"Pembelian pertama dilakukan pada Januari 2025, sebanyak dua butir, namun tidak memberikan reaksi. Kemudian pada akhir Maret 2025, yang bersangkutan kembali membeli delapan butir seharga Rp700.000 melalui transfer," ujar Muhibbur.

Muhibbur menjelaskan bahwa pada 9 April 2025 pukul 01.00 WIB, Salsabilla meminum 2 butir obat tersebut dan memasukkan 2 butir lainnya ke dalam alat kelamin.

Hingga akhirnya, Salsabilla mengalami kontraksi pada siang hari, dan janin keluar dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi kos mereka.

3. Motif

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi mengatakan bahwa motif utama aborsi adalah rasa takut ketahuan dan malu terhadap keluarga akibat hubungan gelap yang dijalani keduanya.

"Motif adalah dia melakukan karena takut ketahuan dan malu terhadap keluarganya akibat hubungan gelapnya," kata Junaedi.

Menurut Junaedi, keduanya merupakan pasangan tanpa ikatan pernikahan resmi. AT mengaku masih berstatus suami orang, namun sudah pisah ranjang dengan istrinya.

"Untuk pengakuan dari si pelaku Aben, dia punya istri tapi sudah pisah ranjang," kata Junaedi.

4. Suami Orang

Menurut Junaedi, keduanya merupakan pasangan tanpa ikatan pernikahan resmi. AT mengaku masih berstatus suami orang, namun sudah pisah ranjang dengan istrinya.

"Untuk pengakuan dari si pelaku Aben, dia punya istri tapi sudah pisah ranjang," kata Junaedi.

(m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved