Hubungan Tanpa Status, Janin Hasil Pacaran Setahun Dibuang di Bintaro

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status, atau tanpa nikah

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PASANGAN BUANG JANIN- Pasangan pembuangan janin yang menggegerkan warga di kawasan Emerald Boulevard Bintaro ditangkap dan jadi tersangka. Keduanya kini ditangkap akibat perbuatannya menghilangnya nyawa manusia atau aborsi. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Sejoli yang diamankan polisi karena nekat membuang janin di kawasan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ternyata belum menikah.
Aksi nekat mereka terungkap setelah pelaku bernama Aben Tri kedapatan membuang janin berusia sekitar empat bulan.
"Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status, atau tanpa nikah," ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (12/4/2025).
Menurut penjelasan Muhibbur, janin berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
Aben dan pasangannya Salsabilla Galuh menjalin hubungan tanpa status resmi sejak sekitar satu tahun yang lalu. 
Hubungan keduanya akhirnya mengakibatkan kehamilan, yang diketahui terjadi pada bulan Desember 2024.
"Diketahui bahwa sodari SGS itu hamil ya," kata Muhibbur.
Sebelumnya diberitakan, dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin. 
Suasana mencekam terdengar dalam video tersebut, disertai suara seseorang yang berteriak
"Ada orang buang bayi!" sampai akhirnya pria itu diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pria tersebut terlihat diinterogasi warga setelah aksinya mau membuang plastik mencurigakan dipergoki. 
Saat ditanya usia janin, ia menjawab "empat bulan" sambil membuka plastik dan memperlihatkan isinya.
Terlihat jelas tangan pria itu sudah diborgol dan dipegangi oleh seorang satpam di lokasi pembuangan janin.

Janin 4 Bulang Dibuang di Selokan

 Seorang pria inisial AT ditangkap polisi setelah kedapatan membuang janin berusia sekitar empat bulan di Jalan Emerald Boulevard, Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/4/2025) malam.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam menenteng sebuah plastik yang diduga berisi janin.

Suasana mencekam terdengar dalam video tersebut, disertai suara warga yang berteriak.

"Ada orang buang bayi!" sampai akhirnya pelaku itu diamankan warga.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi di Jalan Emerald Boulevard, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tepatnya di arah menuju Mitra 10.

Pria tersebut terlihat diinterogasi warga setelah aksinya mau membuang plastik mencurigakan dipergoki.

Saat ditanya usia janin, ia menjawab "empat bulan" sambil membuka plastik dan memperlihatkan isinya.

Terlihat jelas tangan pria itu sudah diborgol dan dipegangi oleh seorang petugas keamanan Bintaro alias satpam di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibur, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Muhibur saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Kamis (10/4/2025).

Muhibur menyampaikan, pelaku yang telah diamankan terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Hanya saja, Muhibbur belum menjelaskan secara detail terkait hubungan pria dan wanita tersebut.

"Pelaku laki dan perempuan," kata Muhibur.

Kini, pihak Polsek Pondok Aren tengah menyelidiki kasus pembuangan janin yang menggegerkan warga di kawasan Emerald Boulevard Bintaro itu. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved