Pernah Coba Rudapaksa ART Ternyata Jadi Alasan Dokter M Syafril Firdaus Dicerai Istri

Diketahui Dokter M Syafril Firdaus melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien. Para pasien diraba oleh Dokter M Syafril Firdaus saat tengah

Editor: Joseph Wesly
x
COBA RUDAPAKSA ART- Dokter M Syafril Firdaus ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Berdasarkan fakta persidangan percerainnya, M Syafril Firdaus disebut pernah mencoba merudapaksa ART di rumahnya. x) 

Selain kerap melakukan pelecehan seksual.

M Syafril Firdaus ternyata pernah mencoba merudapaksa Asisten Rumah Tangganya.

Hal ini membuat Dokter Rafithia Anandita memutuskan menggugat cerai sang suami.

Hakim pun akhirnya mengabulkan gugatan Dokter Rafithia Anandita.

Selain itu, Dokter Rafithia Anandita juga melaporkan sang suami akibat mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

Mantan Istri Curhat

Mantan istri dokter M Syafril Firdaus buka suara soal kasus yang menjerat suaminya.

Dokter M Syafril Firdaus diketahui sudah ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakunnya terhadap pra pasiennya.

Video pencabulan yang dilakukan M Syafril Firdaus viral di media sosial.

Dalam rekaman video itu terlihat M Syafril Firdaus diduga meraba payudara sang pasien yang sedang menjalani pemeriksaan kehamilan.

Korban terlihat sedang di-USG oleh sang dokter. Namun tangan kiri sang dokter masuk ke bawah baju pasien tepat di area payudara korban.

Korban yang tak terima dilecehkan pun melapork ke polisi. Mendapat laporan, Polres Garut bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Sebelum M Syafril Firdaus ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual, M Syafril Firdaus ternyata sudah bercerai.

M Syafril Firdaus diduga sebelumnya adalah suami dokter Rafithia Anandita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved