Ini Alasan Dokter M Syafril Firdaus cuma Incar Perempuan yang Hamil Besar, Korbannya Ada Ratusan
Dokter Iril ditangkap polisi setelah video aksinya mencabuli pasien viral di media sosial dan menjadi perhatian netizen
TRIBUN TANGERANG.COM, GARUT- Dokter cabul M Syafril Firdaus kini sudah berstatus tersangka.
Pria yang akrab disapa dokter ini sudah diamkan oleh Polres Garut kemarin, Rabu (16/4/2025).
Dokter Iril ditangkap polisi setelah video aksinya mencabuli pasien viral di media sosial dan menjadi perhatian netizen.
Dalam video tersebut terlihat dokter Iril sedang memeriksa kondisi bayi menggunakan alat USG.
Sembari tangan kanannya memandu alat tersebut, tangan kirinya juga masuk ke dalam pasien yang tepat berada di area dada.
Terlihat di video tersebut, tangan dokrter Iril naik dan turun di sekitar dada korban.
Pasien yang sedang dicabuli sepertinya mengetahui aksi sang dokter. Meski tangan sang pasien sesekali terlihat menghambat pergerakan tangan sang dokter, namun dokter Iril sepertinya tidak perduli dan melanjutkan aksinya.
Namun ternyata tidak semua ibu hamil yang datang ke klinik tersebut mendapatkan pelecehan seksual dari sang dokter.
Ternyata dokter Iril memiliki kriteria ibu hamil yang akan dia lecehkan.
M Syafril Firdaus ternyata cuma memilih ibu hamil dengan kehamilan Trimester 2 dan 3
Baca juga: Mantan Istri Bongkar 4 Fakta Mencengangkan Dokter M Syafril Firdaus, Pernah Coba Rudapaksa ART
Berdasarkan informasi dari google, trimester kedua kehamilan berlangsung dari minggu ke-13 sampai minggu ke-27, sedangkan trimester ketiga berlangsung dari minggu ke-28 sampai menjelang persalinan.
Artinya pelaku cuma mengincar korban yang sudah hamil besar dan akan segera melahirkan.
Fakta itu dungkap oleh mantan asisten dokter Muhammad Syafril Firdaus.
Sang asisten pada tahun 2023. Menurutnya tindakan dokter Iril sudah diketahui perawat dan staf klinik.
Mereka juga sudah pernah menegur dokter kandungan Garut ini.
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.