Mantan Istri Bongkar 4 Fakta Mencengangkan Dokter M Syafril Firdaus, Pernah Coba Rudapaksa ART

Selain 'doyan' melakukan pelecehan seksual, Dokter Syafril Firdaus ternyata pernah mencoba merudapaksa Asisten Rumah Tangga di rumahnya

Editor: Joseph Wesly
x
COBA PERKOSA ART- Dokter M Syafril Firdaus ternyata pernah mencoba rudapaksa ART di rumahnya. Kini Dokter M Syafril Firdaus sudah ditahan di Polres Garut. (x). 

TRIBUN TANGERANG.COM, GARUT-  Borok dokter Syafril Firdaus satu per satu akhirnya terungkap.

Selain 'doyan' melakukan pelecehan seksual, Dokter Syafril Firdaus ternyata pernah mencoba merudapaksa Asisten Rumah Tangga di rumahnya.

Percobaan rudakpaksa tersebut diduga menjadi pemicu Dokter Rafithia Anandita mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Bandung.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Dokter Rafithia pun dikabulkan. Keduanya pun resmi bercerai  pada 9 Desember 2024 lalu.

Dikutip dari Mahkamah Agung, keputusan cerai itu bernomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg.

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

1. Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

2. Percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

3. Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT.

4. Kekerasan terhadap putra sulungnya

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

Baca juga: Pernah Coba Rudapaksa ART Ternyata Jadi Alasan Dokter M Syafril Firdaus Dicerai Istri

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan

pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved