4 Tuntutan Eks Pemain Sirkus OCI yang Mengaku Disiksa, Ada Bunker Diduga Lokasi Penyiksaan

Tuntutan itu diajukan terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan yang dialami mereka selama bekerja di sirkus tersebut

Editor: Joseph Wesly
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
4 TUNTUTAN- Para mantan pemain Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari. Mereka mengajukan empat tuntutan kepada Taman Safari Indonesia. (KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ada empat tuntutan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kepada Taman Safari Indonesia.

Tuntutan itu diajukan terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan yang dialami mereka selama bekerja di sirkus tersebut.

Muhammad Sholeh kuasa hukum para korban menyampaikan bahwa salah satu tuntutan tersebut mencakup dugaan adanya bunker yang digunakan untuk penyiksaan.

Berikut 4 tuntutan eks pemain sirkus OCI kepada Taman Safari Indonesia.

1.Pembukaan Identitas

Tuntutan pertama adalah meminta pihak Taman Safari untuk membuka asal-usul identitas 60 mantan pemain sirkus.

Para mantan pemain mengeklaim tidak mengetahui identitas asli dan silsilah keluarga mereka karena sejak kecil telah bekerja di sirkus tanpa akses ke dunia luar. 

"Satu, buka asal-usul 60 mantan pemain sirkus ini," kata Sholeh dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (19/4/2025). 

"Ini tidak bisa tidak," lanjutnya.

2. Tim Investigasi

Tuntutan kedua meminta pembentukan tim investigasi untuk meneliti lokasi Taman Safari.

Sholeh menyebutkan bahwa berdasarkan kesaksian korban, terdapat bunker yang diduga digunakan untuk penyiksaan.

"Bentuk tim investigasi supaya bisa mendatangi lokasi Taman Safari. Menurut teman-teman di sana itu ada bunker. Rumahnya itu ada di bawah tanah, tempat mereka tinggal di situ lah tempat penyiksaan. Itu berdasarkan pengakuan (korban)," katanya. 

Sholeh juga meminta agar pemerintah proaktif berkomunikasi dengan para pemain sirkus yang masih berada di Taman Safari Cisarua Bogor, Prigen Jawa Timur dan Gianyar Bali. 

3. Pengadilan Hak Asasi Manusia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved