Kapolda Riau Copot Kompol Syafnil usai Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukitraya

Irjen Herry Irawan mencopot Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukitaya pasca viralnya pengeroyokan seorang wanita oleh debt collector atau penagih

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Dok. Polsek Bukitraya)
KAPOLSEK BUKITRAYA DICOPOT- Kapolsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, Kompol Syafnil dicopot buntut penganiayaan warga bernama Ramadhani Putri persis di depan Mapolsek Bukit Raya. Korban dianiaya debt collector terkait penarikan mobil.(KOMPAS.COM/Dok. Polsek Bukitraya) 

TRIBUN TANGERANG.COM PEKANBARU- Kapolsek Bukitraya di Pekanbaru, Kompol Syafnil harus merelakan jabatannya dicopot Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan.

Irjen Herry Irawan mencopot Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukitaya pasca viralnya pengeroyokan seorang wanita oleh debt collector atau penagih hutang.

Kompol Syafnil dicopot karena aksi pengeroyokan terhadap wanita tersebut terjadi di depan gerbang Mapolsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru.

Sang korban Ramadhani Putri (31) menderita luka-luka setelah dikeroyok oleh 10 orang debt collecotor.

Pelaku yang tidak terima dikeroyok melaporkan hal itu ke Polsek Bukitraya.

Polisi pun berhasil menangkap empat dari 10 pelaku.

Namun upaya penangkapan tersebut tidak membuat Kapolda Riau senang. Kapolda justru mencopot Kompol Syafnil.

Kapolda mengatakan pencopotan sebagai langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam. 

Baca juga: 4 Polisi Hanya Menonton saat Ramadhani Putri Dipukuli 10 Debt Collector di Depan Kantor Polisi

Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Herry menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved