Joko Widodo Absen Hadiri Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Pengacara Sebut Alasannya

Jokowi absen di sidang perdana dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Ruang Kusuma Admaja itu

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
ABSEN HADIRI SIDANG- Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Jokowi absen hadiri sidang gugatan dugaan ijazah palsu di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

 "Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal dan UGM diwakili kuasa hukum," jelas Putu.

Sidang diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari para tergugat.

Sementara itu, Kuasa hukum Presiden Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan untuk proses persidangan.

"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan kepada majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved