Joko Widodo Absen Hadiri Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Pengacara Sebut Alasannya
Jokowi absen di sidang perdana dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar di Ruang Kusuma Admaja itu
Editor:
Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
ABSEN HADIRI SIDANG- Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Jokowi absen hadiri sidang gugatan dugaan ijazah palsu di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
"Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal dan UGM diwakili kuasa hukum," jelas Putu.
Sidang diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen dari para tergugat.
Sementara itu, Kuasa hukum Presiden Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan untuk proses persidangan.
"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan kepada majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Rektor UGM Ova Emilia, Akhiri Polemik Ijazah, Pastikan Jokowi Lulusan UGM |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Soal Sarjana Muda Jokowi Disindir Dokter Tifa: Blunder Terus |
![]() |
---|
Penyebab UGM Batalkan Acara Roy Suryo Cs Terkait Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Lawan Jika Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.