Respons Terkini PDIP Soal Try Sutrisno dan Ratusan Jenderal Purnawirawan Minta Wapres Gibran Diganti

Pasalnya terpilihnya Gibran dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
GIBRAN DIDESAK MUNDUR- Wapres terpilih, Gibran Raka Buming Raka di Kota Tangerang saat kegiatan Makan Siang Gratis. Terbaru, ratusan Jenderal dan Try Sutrisno meminta Gibran untuk mundur dari posisi Wapres. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Belakangan ini viral soal permintaan Wapres ke-6 Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan prajurit TNI.

Mereka kompak memberikan usulan kepada Prabowo agar Wapres Gibran diganti.

Pasalnya terpilihnya Gibran dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sehingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR.

Selain itu ada delapan usulan yang diberikan mereka kepada Presiden Prabowo.

Usulan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Para politikus hingga mantan menteri buka suara soal usulan tersebut.

Ada yang setuju ada yang tidak. Yang setuju menganggap hal itu cuma sekedar usulan.

Sedangkan yang tidak menganggap hal itu telah melanggar konstitusi.

Kini muncul tanggapan baru dari PDIP. Gibran diketahui adalah eks kader Banteng.

Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDIP, Andi Widjajanto buka suara.

Andi menilai, tuntutan pencopotan Gibran ini menarik.

Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Prabowo Atas Usulan Try Sutrisno dan Ratusan Purnawirawan Ganti Wapres Gibran

Pasalnya, ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu.

Hal ini disampaikannya di Kantor DPP PDI-P, Sabtu (26/4/2025).

"Satu, menurut saya menarik karena ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu, apakah yang nanti digugat adalah keabsahan ketika Gibran dicalonkan sebagai wapres melalui proses di Mahkamah Konstitusi," ujar Andi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved