Alat Vital Bocah 4 Tahun yang Tewas Dibakar di Tangerang Luka Memar, Polisi Dalami Dugaan Asusila 

Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
BOCAH DIBAKAR- Polisi memasang garis pembatas di TKP penemuan penemuan korban yang dibunuh dengan cara dibakar di Desa Rawa Burung, RT06/RW09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2025. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

"Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku di Desa Tanjung Burung," ucapnya.

"Alasan kenapa korban di titipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya," jelas Zain.

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial HB telah berhasil dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

Usai melancarkan aksi kejamnya dengan membakar seorang bocah berinisial MA tersebut, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Provinsi Banten. 

Kendati demikian Zain enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan terhadap HB lantaran kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita di Tangerang yang Jasadnya Ditemukan Terbakar Berhasil Ditangkap

"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," ujarnya.

"Saya belum tau, tapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri ke dua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya)," ungkapnya. 

Saat ini Tim Inafis Polda Metro Jaya masih menyelesaikan proses pemeriksaan forensik pasca menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (28/4/2025) kemarin.

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologis aksi kejam yang dilakukan oleh HB terhadap MA serta motif yang melatarbelakangi terjadi peristiwa tersebut.(m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved