Berita Jakarta
Kursi Wali Kota Jakarta Bakal Dirombak, 5 Pejabat Eselon II Jalani Uji Kelayakan
DPRD DKI Jakarta menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejumlah calon pejabat eselon II untuk mengganti Wali Kota dan Sekda.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - DPRD DKI Jakarta menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejumlah calon pejabat eselon II. Di antaranya, tiga calon walikota, satu calon bupati Kepulauan Seribu, dan satu calon Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, calon walikota dan bupati yang mengikuti fit and proper test bisa menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) Jakarta.
Adapun proses seleksi yang digelar berisi daftar nama calon wali kota dan pejabat lainnya sebagai tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
"Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Hasil fit and proper test akan kita musyawarahkan dan sampaikan kepada gubernur," ungkap Khoirudin, Sabtu (3/5/2025).
Khoirudin juga mengatakan, calon wali kota yang akan dilantik harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan.
"Sesuai dengan regulasi, hanya wali kota yang harus mendapat persetujuan pimpinan dewan, kepala dinas tidak. Setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu. Untuk itu kita lakukan fit and proper test,” jelasnya.
Pihaknya, kata dia, dalam fit and proper test ini mengecek rekam jejak setiap kandidat serta mendalami gagasan mereka dalam mengelola wilayah yang akan dipimpin.
"Kami tanya, masalah di wilayah mereka itu apa saja, bagaimana karakteristiknya, dan apa solusi yang mereka tawarkan. Semua itu kami catat," ucapnya.
Khoirudin menjelaskan, hasil uji kelayakan tersebut belum keputusan final.
Ke depannya, gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah akan melantik nama-nama yang diusulkan atau tidak.
“Kita hanya memberikan hasil. Pernah ada juga calon wali kota yang tidak lulus uji kelayakan," tambahnya.
Ke lima calon pejabat Eselon II dimaksud yakni, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Fadjar Churniawan sebagai calon bupati Kepulauan Seribu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat sebagai calon wali kota Jakarta Utara, dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin sebagai calon wali kota Jakarta Timur.
Lalu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman Anwar sebagai calon wali kota Jakarta Selatan, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta Augustinus menjadi calon sekretaris DPRD DKI Jakarta.(m27)
| Tiang Monorel Mangkrak di Senayan dan Rasuna Said Bakal Dibongkar pada Januari 2026 |
|
|---|
| Warga Kini Bisa Buang Kasur dan Lemari Bekas Lewat Layanan Online DLH DKI Jakarta, Begini Caranya |
|
|---|
| DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
|
|---|
| Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
|
|---|
| Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.