Akhirnya Terkuak Alasan Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan Panglima TNI, Bukan karena Try Sutrisno

Sebelumnya eks Pangdam Kodam III/Siliwangi ini dimutasi menjadi staf khusus KSAD lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025

|
Editor: Joseph Wesly
(Istimewa/ Tribunnews.com)
ALASAN MUTASI DIBATALKAN - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi jadi staf khusus KSAD. TNI mengungkap alasan utama di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). (Istimewa/ Tribunnews.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Panglima TNI membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi TNI.

Letjen Kunto, sempat dimutasi menjadi staf khusus KSAD dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025), mutasi itu dibatalkan.

Publik dikejutkan dengan pembatalan mutasi Letjen Kunto. Putra Try Sutrisno ini tidak jadi dicopot sebagai Pangkogabwilhan I.

Sebelumnya eks Pangdam Kodam III/Siliwangi ini dimutasi menjadi staf khusus KSAD lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025.

Namun lewat Keputusan Panglima TNI itu hanya seumur jagung.

Lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025, Panglima TNI batal memutasi Letjen Kunto dan tujuh perwira tingi lainnya.

Publik penasaran dengan alasan pembatalan mutasi tersebut. Pasalnya sebelum mutasi itu dikeluarkan ada 'gerakan' yang dilakukan Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan prajurit TNI.

Ty Sutrisno dan purnawiran itu secara mengejutkan meminta Gibran dicopot dari posisinya sebagai wakil presiden.

Padahal Wapres Gibran terpilih dari pilpres yang sah dan terpilih secara konstitusional sehingga gerakan tersebut dianggap membingungkan.

Baca juga: Ada Campur Tangan Presiden Prabowo dalam Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Anak Try Sutrisno

Lantas tidak lama setelah aksi tersebut menjadi perhatian publik, Letjen Kunto dicopot dari jabatannya.

Diketahui Letjen Kunto adalah putra dari Try Sutrisno ek mantan Panglima ABRI Wapres ke-6 Republik Indonesia.

Publik akhirnya berspekulasi bahwa mutasi tersebut diduga terkait aktivitas politik yang dilakukan Try Sutrisno beserta koleganya.

Meski tidak ada hubungan politik dengan mutasi di tubuh TNI, namun mutasi yang berlangsung di tengah pemintaan agar Wapres diganti dianggap publik berkaitan.

Pasalnya ada hubungan anak dan bapak antara Try Sutrisno dan Letjen Kunto.

Pasca pembatalan mutasi itu, Markas Besar TNI angkat bicara.

Markas Besar TNI akhirnya mengungkap alasan di balik penangguhan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

"Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Hal tersebut mengingat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025, Letjen Kunto Arief Wibowo digeser jabatannya dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Posisinya digantikan mantan Ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo Laksda TNI Hersan.

Pergeseran tersebut pun dikait-kaitkan dengan aktivitas Try Sutrisno yang sebelumnya turut disebut-sebut tutut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR.

Kristomei menegaskan mutasi dan penangguhan mutasi terhadap Letjen Kunto tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.

"Jadi kan tadi sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, karena.., enggak, tidak ada kaitannya," tegas Kristomei.

"Dia (Try Sutrisno) Purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan TNI aktif saat ini. Pernyataan-pernyataan itu juga tidak menyebabkan, oh, gara-gara itu Pak Kunto bergeser. Enggak, tidak. Ini hanya karena memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia," lanjut dia.

Kristomei juga belum bisa memastikan apakah penangguhan mutasi tersebut akan mengalami perubahan atau tidak ke depannya.

Hal tersebut, kata dia, karena mekanisme yang ada pada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.

Ia mengatakan Wanjakti bersidang untuk tiga bulan ke depan.

Sidang tersebut, kata dia, juga terkait dengan para perwira tinggi TNI yang akan pensiun di bulan Mei, Juni, dan Juli.

Sehingga, sidang Wanjakti tersebut sudah harus merapatkan siapa saja para perwira tinggi TNI yang harus pensiun dan siapa yang harus bergeser.

Ketika sudah mendekati waktunya, maka Kepala Staf Angkatan dan Panglima TNI akan dikonfirmasi perihal ada atau tidaknya perubahan dihadapkan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada.

"Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Nanti saya bilang bahwa Wanjakti itu bersidang untuk 3 bulan ke depan. Kemudian setelah mendekati waktunya, kira-kira ada perubahan lagi. Bisa jadi ada perubahan, ya. Oh, ternyata si A ini, lebih cocok di sini, dibandingkan kemarin diusulkan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu. Ya, dinamika itu bisa saja terjadi," kata dia.

"Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf angkatan lainnya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dimutasi.

Ada Campur Tangan Prabowo

Panglima TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto lewat SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.

Pembatalan itu dikomentari oleh pengamat politik Agung Baskoro.

Agung menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

Agung menyoroti, secara teknis, alasan pembatalan mutasi tersebut karena miss - administratif.

"Miss - administratif dalam konteks ada posisi-posisi yang dianggap belum/sudah terisi namun figur yang dipilih lebih dibutuhkan di tempat tertentu termasuk dalam konteks Letjen Kunto di Pangkogabwilhan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, secara substantif, kemungkinan lebih kuat alasan politis karena mengemuka anomali. 

"Karena sebagai pihak eksternal, jarang sekali terjadi hal demikian di TNI," ujarnya.

Apalagi rentang perubahan keputusan mutasinya begitu cepat dan berkelindan dengan ekosistem politik di mana forum purnawirawan menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka.

"Walaupun Letjen Kunto tak terlibat, tapi susah untuk tidak dikaitkan bahwa Letjen Kunto adalah Putra dari Seorang Wapres yang secara tidak langsung mendukung upaya pemakzulan (Gibran)," imbuh Agung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved