Ada Campur Tangan Presiden Prabowo dalam Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Anak Try Sutrisno

Dengan pembatalan mutasi itu, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dikembalikan ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I

Editor: Joseph Wesly
(Dok. Kodam Siliwangi)
PEMBATALAN MUTASI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi. Sebelumnya dia dimutasi dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD usai Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan minta Wapres Gibran diganti. (Dok. Kodam Siliwangi) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Publik dikejutkan dengan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

Dengan pembatalan mutasi itu, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dikembalikan ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

Artinya, putra Wapres ke-6 RI Try Sutrisno ini batal menjadi staf khusus KSAD.

Sebelumnya ramai soal mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Meski baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I selama empat bulan dia dimutasi Panglima TNI.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Netizen ramai-ramai menyebut bahwa mutasi tersebut ada hubungannya dengan aksi Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan prajurit TNI.

Diketahui ayah dari Letjen Kunto tersebut mengusulkan agar Wapres Gibran diganti.

Wapres Gibran diusulkan diganti karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sontak usulan itu membuat publik terkejut. Pasalnya Wapres Gibran adalah wapres pilihan rakyat yang dipilih lewat Pilpres yang sah.

Selain itu, Try Sutrisno yang notabene adalah Wapres ke-6 RI justru mengusulkan Wapres ke-8 agar mundur dianggap tidak lazim dan bermuatan politis.

Belum selesai keterkejutan publik soal muasi itu, kini publik kembali dikagetkan dengan pembatalan mutasi tersebut.

Panglima TNI kembali membatalkan mutasi itu lewat SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.

Pembatalan itu dikomentari oleh pengamat politik Agung Baskoro.

Agung menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved