Update Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Swasta Tangsel, Pelaku Langsung Dirumahkan
Kristi selaku Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pihak Sekolah Waskito menyatakan bahwa status siswa terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah telah dinonaktifkan segera setelah bukti awal terkumpul.
Sekolah Waskito berada di jalan Pamulang Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kristi selaku Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.
"Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/5/2025).
Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Kristi menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum dan kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.
"Karena ini sudah masuk pidana, maka proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya. Sekolah tidak dalam kapasitas menangani ranah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dari korban dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten angkat bicara mengenai lambannya penanganan kasus oleh pihak sekolah.
Dewi (37) menyuarakan harapannya agar ada kejelasan sikap dari pelaku maupun pihak sekolah.
"Saya dari awal sebenarnya hanya ingin bertemu dengan pelaku atau orang tuanya, untuk mengetahui apakah ada iktikad baik, apakah ada pengakuan,” ujar Dewi saat ditemui TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, dikutip Rabu (7/5/2025)
"Namun hingga saat ini tidak ada satu pun upaya dari pihak mereka. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini," imbuhnya.
Dewi menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tetapi juga demi perlindungan bagi siswa lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, kepada siapapun. Anak saya masih bersekolah di sana, dan saya khawatir, baik anak-anak perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi korban ancaman atau pelecehan jika tidak ada tindakan tegas," kata Dewi.
Ia pun berharap agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah serius dan terbuka demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual diduga menimpa seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Siswi tersebut diduga menjadi korban pelecehan oleh seniornya di lingkungan sekolah.
Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10. Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.
Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) ia mengatakan anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.
"Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya," kata Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).
Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.
“Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi.
Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada suaminya, yang langsung menegur anak mereka. Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku.
“Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.
Dewi mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.
“Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata Dewi.
Sementara itu, Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan intensif.
"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan Laporan peristiwa dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah swasta di daerah Serua Ciputat Kota Tangerang Selatan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan ditindak lanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," kata Agil saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Kamis (8/5/2025).
Agil mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Unit PPA sedang melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang relevan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Petugas kami saat ini masih bekerja melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari korban maupun saksi lainnya," tutup Agil. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Polres Tangsel Sebut Ledakan di Pamulang Dipastikan Akibat Kebocoran Tabung Elpiji |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Jumat 19 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 19 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
249 Rekening Bansos Warga Tangsel Diblokir Gara-Gara Judi Online |
![]() |
---|
Viral Dugaan Penganiayaan di Angkot D01 Ciputat-Kebayoran Lama, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.