Alasan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO
Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Kristi menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum dan kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.
"Karena ini sudah masuk pidana, maka proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya. Sekolah tidak dalam kapasitas menangani ranah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dari korban dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten angkat bicara mengenai lambannya penanganan kasus oleh pihak sekolah.
Dewi (37) menyuarakan harapannya agar ada kejelasan sikap dari pelaku maupun pihak sekolah.
“Saya dari awal sebenarnya hanya ingin bertemu dengan pelaku atau orang tuanya, untuk mengetahui apakah ada iktikad baik, apakah ada pengakuan,” ujar Dewi saat ditemui TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, dikutip Rabu (7/5/2025)
"Namun hingga saat ini tidak ada satu pun upaya dari pihak mereka. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini," imbuhnya.
Dewi menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tetapi juga demi perlindungan bagi siswa lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, kepada siapapun. Anak saya masih bersekolah di sana, dan saya khawatir, baik anak-anak perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi korban ancaman atau pelecehan jika tidak ada tindakan tegas," kata Dewi.
Ia pun berharap agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah serius dan terbuka demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10. Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.
Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) ia mengatakan anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.
"Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya," kata Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).
Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.
“Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi.
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pendidikan Hak Anak, Terduga Pelaku Pelecehan di Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO |
![]() |
---|
Sesalkan Adanya Kasus Pelecehan, Kepala Sekolah Sebut Pelaku Sudah Bukan Siswa SMK Waskito |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.