Polri Tindak Ribuan Kasus Premanisme di Operasi Serentak: Polda Banten Tangkap 146 Pelaku
Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 3.326 perkara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum dengan pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Sandi, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
"Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: Respons Hercules Soal Advokat Anti Preman Datang ke Komisi III DPR RI dan Meminta Dirinya Ditangkap
Menurutnya, penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar (pungli) pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” tambah Sandi.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi ini, antara lain Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.
Baca juga: Pernah jadi Preman Kuasai Tanah Abang, Hercules Ternyata Pantang Lakukan Ini dan Memilih Hijrah
Lalu Polresta Tangerang menangkap 85 preman, Polda Banten mengamankan 146 pelaku.
Serta Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
Untuk mendukung keberhasilan operasi, Polri mengambil langkah strategis seperti penyelidikan terhadap ormas yang terindikasi melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan premanisme, pengecekan legalitas ormas, hingga pemberian rekomendasi kepada pemangku kebijakan terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terlibat kejahatan.
"Polri juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan stabilitas keamanan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," kata dia. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ayah Tiri di Serang Banten Cabuli Anak di Bawah Umur 20 Kali, Begini Modusnya |
![]() |
---|
7 Kapolda Baru, Brigjen Hengki Kapolda Banten, Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku |
![]() |
---|
Sosok Buya Sujana, Tokoh Lebak-Banten yang Ditangkap Polda Banten karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Dukung Program MBG, SPPG Polresta Tangerang Diresmikan Wakapolda Banten |
![]() |
---|
Wakil Ketua Kadin Cilegon Dijemput Paksa Polda Banten, Diduga Terlibat Pemerasan Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.