Respons Hercules Soal Advokat Anti Preman Datang ke Komisi III DPR RI dan Meminta Dirinya Ditangkap
Merasa kebebasannya direnggut, Hercules menujuk Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak menjadi pengacaranya
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules merasa kebebasannya terancam.
Pasalnya ada sejumlah advokat yang menyerukan penangkapan dirinya.
Merasa kebebasannya direnggut, Hercules menujuk Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak menjadi pengacaranya.
Penunjukkan ini berawal dari adanya sejumlah advokat yang datang menemui Komisi III DPR RI, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Mereka yang menamakan dirinya Advokat Antipremanisme melaporkan Hercules ke Komisi III DPR.
Kedatangan mereka meminta agar Hercules ditangkap.
Para advokat merasa keberadaan GRIB Jaya sudah meresahkan masyarakat.
Respons Hercules
Hercules mengatakan apa yang dikatakan para rombongan pengacara di Komisi III sudah berupa pengancaman dan provokator.
Baca juga: Pernah jadi Preman Kuasai Tanah Abang, Hercules Ternyata Pantang Lakukan Ini dan Memilih Hijrah
Hal itu membuat Hercules merasa dirinya hingga anak istrinya merasa terancam.
"Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba mereka muncul di Komisi III untuk mendesak segera melakukan penangkapan, jadi ya memang kaget saya."
"Begitu juga istri, anak pun kaget. Ini semacam pengancaman, provokasi dan shock therapy terhadap anak dan istri saya," ungkap Hercules dikutip dari Instagram Sunan Kalijaga, Jumat (9/5/2025).
Hercules pun akan membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak.
Ia mengaku tak ingin membawa-bawa cara preman untuk menyelesaikan masalah itu.
Baca juga: Respons Sutiyoso Disebut Ketum GRIB Jaya Hercules Bau Tanah
"Kita akan bawa ke ranah hukum. Kalau saya nanti pakai cara saya, nanti dibilang preman lagi, tapi karena saya mengerti hukum, saya tidak akan memakai cara saya," katanya.
Wajah Mayjen TNI Rio Firdianto Memerah, Dilempar Batu Ketika Hadiri Pembongkaran Markas GRIB Sumut |
![]() |
---|
8 Syarat Penahanan yang akan Diatur dalam RUU KUHAP 'Baru', Tindakan Penahan Tidak Lagi Sembarangan |
![]() |
---|
Hercules Curhat di Hari Ulang ke-57, Sebut GRIB Jaya Diperlakukan Tidak Adil: Tetap Semangat |
![]() |
---|
Dulu Sebut Bau Tanah, Sekarang Hercules Anggap Sutiyoso sebagai Bapak |
![]() |
---|
Hercules Cium Tangan Sutiyoso saat Berkunjung ke Rumahnya, Beri Kain Timor Simbol Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.