Respons Hercules Soal Advokat Anti Preman Datang ke Komisi III DPR RI dan Meminta Dirinya Ditangkap

Merasa kebebasannya direnggut, Hercules menujuk Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak menjadi pengacaranya

Editor: Joseph Wesly
(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)
MINTA HERCULES DITANGKAP- Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal saat ditemui di kediaman Joko Widodo di Solo, Selasa (15/4/2025). Hercules menunjuk pengacara Sunan Klaijaga dan Agustinus Nahak karena merasa diancam advokat yang datang ke DPR Komisi III pada Rabu (7/5/2025) (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin) 

Sunan Kalijaga pun mengaku siap membela Hercules.

Menurutnya, tidak ada preman ataupun pengacara. Sunan Kalijaga menyebut pihak mereka adalah FREE MAN alias orang bebas.

"HAJI MAUNG HERCULES MENUNJUK KAMI @sunankalijaga_sh DAN @agustinus_nahak1976 SEBAGAI KUASA HUKUM PADA HARI KAMIS TANGGAL 8 MEI 2025 DIKEDIAMAN BELIAU. OBRIGADO BARAK," tulis @sunankalijaga_sh.

"SIAPA PENGACARA… SIAPA PREMAN.. SIAPA PENGACARA PREMAN..SEMUANYA PREMAN??? YANG BENAR KAMI ADALAH FREE MAN ( ORANG BEBAS )," tegasnya lagi.

Reaksi DPR

Anggota Komisi III DPR Abdullah menyorot tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Tegasnya, kepolisian harus menindak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang sudah melampaui batas dan merasa punya kekuasaan.

"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Arogansi ormas tersebut semakin disorot Abdullah ketika memasang spanduk dan meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar.

"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakukan penyegelan pabrik," ujar Abdullah.

Diketahui, ormas GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.

Alasannya, penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut sebuah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dijatuhi hukuman karen wanprestasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved