Mayat Bayi yang Dikirim Lewat Paket Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Sedarah Adik Kakak

Paket maya bayi laki-laki tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P yang ternyata fiktif. Driver dan warga yang curiga akhirnya membuka isi pa

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)
PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Polisi mengungkap pelaku yang mengirim paket mayat bayi di Kota Medan.

Sebelumnya viral mayat bayi dikirim menggunakan paket ke sebuah masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/5/2025).

Paket maya bayi laki-laki tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P yang ternyata fiktif.

Driver dan warga yang curiga akhirnya membuka isi paket yang ternyata maya bayi.

Pasca viralnya kejadian itu, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku.

Polrestabes Medan akhirnya menangkap ibu dan ayah sang bayi.

Mereka adalah RD (25) dan NH (21). Keduanya merupakan kakak beradik.

RD bersama adik perempuannya, NH, merupakan pengirim paket berisi mayat bayi melalui ojek online (ojol).

Baca juga: Ojol Antar Paket Mayat Bayi di Medan, Pengirim Pasangan Kekasih, Naik Angkot usai Serahkan Paket

Bayi tersebut diduga hasil hubungan sedarah atau inses antara kakak beradik kandung tersebut. 

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak. 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, kedua tersangka mengirimkan paket berupa tas berwarna hitam yang berisikan mayat seorang bayi, melalui aplikasi ojek online.

Driver ojol itu tidak mengetahui isi tas tersebut. Setibanya di lokasi titik pengantaran, ojol tersebut sempat bertanya ke warga setempat tentang sosok penerima paket yang ada di aplikasinya. Namun, warga sekitar tidak ada yang mengenal nama tersebut.

Gidion mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pengantar dan penerima dalam pengiriman paket itu.

“Tetapi kita belum tuntas dalam melakukan konstruksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.

Gidion menjelaskan kedua tersangka merupakan saudara kandung, dengan status pekerja swasta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved