Mayat Bayi yang Dikirim Lewat Paket Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Sedarah Adik Kakak

Paket maya bayi laki-laki tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial P yang ternyata fiktif. Driver dan warga yang curiga akhirnya membuka isi pa

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)
PEMBUANGAN JASAD BAYI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

NH merupakan ibu dari bayi tersebut, sedangkan RD dugaan sementara adalah ayah dari bayi tersebut.

"Apakah tersangka RD ayah dari anak tersebut masih kita lakukan DNA," ujarnya.

Meski begitu, NH mengakui menjalin hubungan asmara dengan sang kakak. "Pelaku mengakui berpacaran dengan abangnya," ungkapnya.

Menurut pengakuan NH kepada kepolisian, bayi tersebut adalah anak pertamanya.

Saat ini kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved