Indrajaya Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Bertindak Premanisme
Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyetujui jika pencabutan status bagi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Editor:
Joko Supriyanto
fraksipkb.com
Anggota Komisi II DPR Indrajaya. Menurut dia, ormas yang berlagak preman tentunya meresahkan masyarakat dan juga menganggu iklim investasi di Indonesia.
Nama: Indrajaya, S.E
Tempat, tanggal lahir: Jayapura, Papua 22 Mei 1974
Partai politik: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Pendidikan:
- SD PERSIT KCK CANDRA tahun: 1981 - 1987
- SMP N 1 ABEPURA tahun: 1987 - 1990
- SMA MUHAMMADIYAH I tahun: 1990 - 1993
- MANAJEMEN, STIE AMP YKPN YOGYAKARTA tahun: 1996 - 2000
- MANAJEMEN, UGM YOGYAKARTA
Riwayat karier:
Tim Asistensi Staff Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI (2020 - 2023)
Tenaga Ahli Anggota DPR RI (2019 - 2020)
Tenaga Profesional Kementerian PDTT (2016 - 2019)
HRD PT. Air Timur Jaya Mandiri Papua (2011 - 2014)
Pendamping Respek Kab. Pegunungan Bintang (2008 - 2011)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Hibah untuk Ormas hingga Rp 350 Juta |
![]() |
---|
Kesbangpol Catat 868 Ormas Beroperasi di Kabupaten Tangerang hingga 2025 |
![]() |
---|
Pengunjung RSU Tangsel Lega Usai Polisi Tertibkan Parkir Ilegal Ormas, Warga: Enggak Was-was Lagi |
![]() |
---|
Tarif Liar dan Helm Hilang Jadi Keluhan Warga Sebelum Parkiran RSU Tangsel Ditertibkan dari Ormas |
![]() |
---|
Setelah Diduduki bertahun-tahun, RSU Tangsel Bebas dari Ormas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.