Tuntaskan Masalah Banjir, Andri Permana Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Kebijakan RTRW dan RDTR 

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana saat diwawancarai TribunTangerang.com terkait penanganan masalah banjir di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/5). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terkait penanganan banjir yang melanda dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, seluruh sungai maupun anak sungai yang mengalir di wilayah Kota Tangerang perlu dilakukan normalisasi agar ramah terhadap pemukiman penduduk dalam segi banjir.

"Fokus utamanya sekarang adalah Pemerintah Kota Tangerang harus segera mengevaluasi hal itu, agar bisa melakukan duplikasi untuk melakukan penataan terkait aliran sungai guna dilakukan normalisasi dan juga revitalisasi," ujar Andri saat diwawancarai TribunTangerang.com, Senin (19/5/2025).

Selain itu, lanjut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi menyelesaikan permasalahan banjir.

Pasalnya bencana yang turun ketika hujan deras melanda itu kerap terjadi pada lokasi dan waktu yang tidak diduga-duga.

Seperti halnya ketika banjir yang merendam beberapa wilayah di Kecamatan Ciledug dan Karang Tengah dalam kurun waktu satu jam pada Selasa (13/5/2025) lalu.

Pasalnya saat itu banjir muncul dalam hitungan waktu satu hingga dua jam hujan mengguyur lantaran jalur aliran air terhambat oleh proyek pembangunan gorong-gorong dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Karena banjir di Kota Tangerang imi terjadi anomali, beberapa titik itu banjirnya sanbat cepat naik, padahal sejatinya wilayah tersebut tidak ada potensi banjir, kalaupun ada genangan tidak akan tinggi itu," ungkapnya.

"Evaluasi harus dilakukan dalam waktu dekat ini, karena ouput dari evaluasi itu adalah beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan rekayasa pembangunan di Kota Tangerang," sambungnya.

Menurut dia, panjangnya aliran sungai yang ada di Kota Tangerang tersebut membuat penanganan banjir memerlukan koordinasi lintas sektor pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah yang terus terjadi bertahun-tahun lamanya.

Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib membahasa penyelesaian masalah banjir dengan turut menggandeng pihak pengembang suatu kawasan hunian.

Sebab peran dari pihak pengembang pemukiman masyarakat sangat diperlukan agar mampu memberikan dampak positif bagi warga yang tinggal di sekitarnya. 

"Koordinasi antar wilayah menjadi suatu hal yang mutlak, tidak hanya dengan Kota Tangsel, tapi difasilitasi dengan Pak Gubernur Banten akhirnya juga kita harus berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta," tuturnya.

"Karena penataan wilayah aliran sungai menjadi sebuah hal yang urgent untuk diselesaikan, jadi tidak hanya antar pemerintah daerah saja, tapi juga duduk bersama para pengembang dan investor  sebuah hal mutlak yang harus dilakukan sesegera mungkin," jelasnya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved