Admin dan Member Grup Fantasi Sedarah di Facebook Ditangkap Polisi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap enam orang yang terlibat dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap enam orang yang terlibat dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Grup tersebut menjadi sorotan publik karena memuat konten penyimpangan seksual, termasuk incest atau hubungan sedarah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan menangkap enam orang pelaku,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Enam pelaku tersebut memiliki peran berbeda dalam grup tersebut, mulai dari admin hingga member aktif.
Mereka diketahui telah mengunggah konten seksual, termasuk foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur,” jelasnya.
Baca juga: Grup Fantasi Sedarah di Facebook Dihapus Meta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen berupa foto dan video.
"Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik dan dokumen digital yang terkait dengan aktivitas grup tersebut,” tambah Trunoyudo.
Saat ini, seluruh pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tuturnya.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat lantaran unggahan pornografi anak dan perempuan.
"Penjelasan dan press release lengkap pengungkapan kasus ini akan dilakukan besok (hari ini), Rabu (21/5/2025) di Bareskrim Polri," kata dia.
Baca juga: Komdigi Koordinasi dengan Meta, Blokir Grup Fantasi Sedarah di Facebook
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.
| Mobil Tahanan Disiagakan di Bundaran HI, Polisi Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Demo di Bundaran HI Diminta Dialihkan ke DPR RI, Polisi Singgung Pusat Kegiatan Ekonomi |
|
|---|
| Guru Sepatu Roda Jadi Tersangka, Dugaan Cabul Terhadap Murid di Tangsel |
|
|---|
| Setelah Dibentuk, Tim Pemburu Begal Bekuk 8 Pelaku Begal di Sejumlah Titik Jakarta |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal: Kalo Ada Informasi Segera Lapor ke Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/GRUP-FACEBOOK-SEDARAH-G.jpg)