5 Fakta Keributan Ormas di RSU Tangsel: Masalah Parkir hingga Suara Ledakan

Tampak seorang pria berbaju merah yang diduga merupakan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI)

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
HO Via Tribun Tangerang
KERIBUTAN DI RSU PAMULANG- Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 30 orang terkait insiden keributan antara oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila yang bentrok di kawasan Rumah Sakit Umum RSU Pamulang, Rabu (21/5/2025). (HO Via Tribun Tangerang) 

Saat ini, seluruh pihak sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: 30 Orang Diciduk Usai Keributan Ormas di RSU Pamulang Tangsel

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Sudah diamankan 30 orang,
Saat ini sedang diperiksa di Jatanras Ditreskrimum PMJ," kata Ade Ary Syam saat dikonfirmasi.


3. Direktur RSU Tangsel, Pamulang Pastikan Layanan Tetap Aman

Direktur RSU Pamulang, Umi Kulsum, memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak terganggu meski sempat terjadi keributan. 

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat, karena operasional rumah sakit berjalan seperti biasa.

Baca juga: Proyek Parkir Otomatis RSU Pamulang Ricuh, Oknum Ormas Enggan Tinggalkan Lokasi

Umi menyampaikan permasalahan parkir ini tidak menggangu pelayanan di RSU Kota Tangerang Selatan.

"Pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat di RSU," kata Umi.

4. Masalah Parkir Diserahkan ke Kepolisian

Umi Kulsum menjelaskan bahwa persoalan parkir yang dikuasai pihak lain kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan parkir RSU telah diatur sesuai ketentuan, dan saat ini ditangani oleh perusahaan resmi serta pengamanan dari pihak keamanan rumah sakit.

"Permasalahan parkir yang di kuasai oleh pihak lain dari mulai penyelidikan, penyidikan, penindakan, serta proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," kata Umi.

5.  Penertiban Premanisme Jadi Sorotan

Direktur RSU menyatakan harapan agar setiap pemanfaatan aset RSU, termasuk area parkir, harus melalui mekanisme resmi. 

Hal ini sejalan dengan upaya Polri yang sedang gencar melakukan penertiban terhadap aksi premanisme di berbagai wilayah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved