Polda Metro Selidiki Laporan Ormas Kuasai Tanah BMKG di Tangsel

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat menunjukkan plang terkait lahan milik BMKG yang diduga diduduki organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Ramadhan L Q) 

"Kasus ini merupakan bagian dari sasaran pemberantasan premanisme oleh Polda Metro Jaya, dan kami pastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas," tambah Ade Ary. 

Diberitakan sebelummya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Bahkan ormas sempat menuntut ganti rugi Rp 5 miliar atas dasar anggotanya yang disebut sebagai ahli waris tanah tersebut.

Rudianto pun meminta Kementerian ATR/BPN, ikut turun tangan lantaran pihak ormas ada yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah tersebut.

“BMKG sudah punya SHP dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tanah tersebut," ujarnya. 

"Sementara di sisi lain, masih ada yang ngotot mengaku ahli waris dan melakukan penyerobotan lahan dengan cara-cara premanisme," imbuhnya.

"Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan, karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah, dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan pihaknya memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena pendudukan itu telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023. (m31)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved