Penampakan Markas Ormas GRIB Jaya di Tangsel Sebelum Diratakan
Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).
Taufan mengatakan bahwa gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Tak hanya itu, pihaknya mengklaim bahwa massa memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Prakiraan Cuaca Banten Jumat 19 September 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Kamis 18 September 2025: Sebagian Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas di Bekasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Rabu 17 September 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Orang yang Masih Hilang usai Demo Agustus 2025, Anggota DPR RI Minta Kapolri Temukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.