Polda Metro Tetapkan 17 Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Diduga Terlibat Pungli hingga Intimidasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik BMKG.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Ade menjelaskan, modus operandi para preman GRIB Jaya dalam kasus ini adalah penguasaan lahan milik BMKG tanpa hak.
Para preman kemudian memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk beraktivitas di lahan tersebut dengan memungut biaya secara ilegal.
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal... itu dipungut secara liar," kata Ade.
Ade menjelaskan salah satu pengusaha pecel lele mengaku harus membayar pungutan liar sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Sementara pengusaha pedagang hewan kurban dipungut sebesar Rp 22 juta.
"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum, anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel," kata Ade.
Menurut Ade sebanyak 17 orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain itu kata dia, ada beberapa barang bukti yang turut diamankan dari lokasi.
Diantaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku.
Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y," sambungnya.
Ade menghimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan baik dan memastikan setiap aktivitas usaha dilakukan dengan izin yang sah dari pemilik atau pihak berwenang.
"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bukan Ikutan Demo, Affan Kurniawan Driver Ojol yang Terlindas Barracuda Brimob Sedang Antar Orderan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Identitas 7 Personel Brimob Polda Metro Jaya yang Diperiksa Buntut Barracuda Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 29 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Rumah Salsa Erwina di Tangsel Dijaga Warga Usai Kritik ke Ahmad Sahroni, Ibunya Diminta Tak Diganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.