Ijazah Palsu

Respons Bareskrim Atas Rencana Roy Suryo Laporkan Penyidik Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Bareskrim Polri memberikan respons soal rencana Roy Suryo melaporkan sejumlah penyidik atas  hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi.

Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/ Reynas Abdila)
IJAZAH JOKOWI ASLI- Bareskrim Polri menggekar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan asli. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bareskrim Polri memberikan respons soal rencana Roy Suryo melaporkan sejumlah penyidik atas  hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengaku tidak akan mengambil sikap apapun dan mempersilakan semua pihak yang akan membuat aduan atas kinerja penyidik.

"Tidak ada sikap apa apa. Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," kata Djuhandani saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).

Djuhandani kembali menyebut jika pihaknya sudah bekerja secara profesional bahkan bisa dipertanggung jawabkan.

"Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, itwasum dan divkum," ungkapnya.

Di samping itu, Djuhandani menyebut jika penyidik Bareskrim Polri sudah diberi teladan jika suatu keraguan dibuktikan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang profesional.

"Bareskrim telah memberi teladan, Kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakan, tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Sindir Roy Suryo Belum Terima Ijazah UGM Miliknya Disebut Polisi Asli: Mau Percaya Siapa?

Pakar telematika Roy Suryo kini melakukan serangan balik setelah Bareskrim Polri menyatakan ijazah Joko Widodo asli.

Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

 "Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Roy membeberkan beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi.

Contohnya, soal penyelidikan yang dianggapnya berlangsung tertutup.

Dia mengungkapkan hal tersebut terlihat dari pelapor yaitu perwakilan dari Eggy Sudjana (anggota TPUA) yang belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Eks Ketua MK Sebut Polri Tak Bisa Tentukan Keaslian Ijazah Jokowi : Urusan Pengadilan Tata Negara

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved