SPMB 2025

Komisi IV DPRD Banten Pantau Ketat SPMB 2025, Peringatkan Praktik Titip-Menitip dan Pungli

DPRD menegaskan siap merekomendasikan pemecatan kepala sekolah yang terbukti melanggar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Editor: Joko Supriyanto
Dok Disdik Kota Tangerang
Jelang tahun ajaran baru 2024/2025, Pra-PPDB jenjang SMP Kota Tangerang resmi dibuka. Komisi IV DPRD Banten memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan titip-menitip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi IV DPRD Banten memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri maupun swasta agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan titip-menitip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

DPRD menegaskan siap merekomendasikan pemecatan kepala sekolah yang terbukti melanggar.

"Tidak ada titip menitip, tidak ada pungli, kalau ada kami akan tindak tegas," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, Rifky Hermiansyah kepada TribunBanten.com, Jumat (30/5/2025).

Rifky mengatakan, Komisi IV DPRD Banten akan membuka posko aduan SPMB tahun 2025. Sehingga jika masyarakat menemukan pungli dan praktik titip menitip bisa melaporkannya secara langsung.

"Silahkan kirimkan bukti-bukti ke sekretariat Komisi IV, akan kami rekomendasikan pada Pak Gubernur agar kepala sekolah tersebut dipecat," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, Pemprov Banten berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan dengan cara menggratiskan biaya sekolah SMA/SMA Negeri dan Swasta.

"Sehingga kalau pemerataan pendidikan itu dicoreng oleh praktik pungli dan titip menitip, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas," ujar Rifky.

 Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan praktik titip-menitip pungli dalam proses penerimaan siswa.

Yeremia menegaskan, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama.

Apalagi temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius.

"Adanya temuan dari Ombudsman dan KPK itu sudah menjadi warning."

"Jangan sampai praktik titip-menitip dan pungli terus berulang tiap tahun. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan," ujar Yeremia.

(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved