Berita Jakarta

Pria di Ulujami Diduga Lecehkan Anak dengan Iming-Iming Uang Jajan, Kini Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial N (59) harus berurusan dengan pihak berwajib usai dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
ILSUTRASI PELECEHAN ANAK - Seorang pria berinisial N (59) harus berurusan dengan pihak berwajib usai dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria berinisial N (59) harus berurusan dengan pihak berwajib usai dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Adapun peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Kamis (29/5/2025) malam sekitar pukul 23.35 WIB.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kejadian ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Pesanggrahan. 

Dalam laporannya, orang tua korban mengungkapkan, anaknya sering menjadi sasaran pelecehan oleh pelaku.

"Diduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," ujar Seala Syah Alam dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/5/2025).

Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan cara mengiming-imingi uang jajan kepada para korban.

Salah satu korban yang merasa terganggu akhirnya mengungkapkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Korban mengaku sering dilecehkan oleh pelaku, yang juga melibatkan beberapa anak lain dalam tindakannya.

"Korban mengadu kepada orang tuanya, mereka sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan," tambah Seala.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Polsek Pesanggrahan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti rekaman dari kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Pelaku N (59) kini telah diamankan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Seala. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved