Berita Daerah

Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD: Dianggap Tak Gawat Darurat, Padahal Sesak Napas

Pasien bernama Desi Erianti meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh IGD RSUD dr Rasidin Padang karena tidak dianggap dalam kondisi gawat darurat.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa/Harris
PENOLAKAN BEROBAT: Ketua DPRD Padang, Muharlion saat mengunjungi rumah Desi Erianti, Sabtu (31/5/2025). DPRD Padang akan memanggil pihak RSUD Rasidin, Dinkes dan BPJS Padang buntut dari kasus Desi Erianti. 

Penjelasan RSUD dr. Rasidin Padang

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang,  dr. Desy Susanty, M.Kes memberikan tanggapan terkait viralnya kasus dugaan ditolaknya seorang pasien untuk berobat di IGD pada hari Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Melalui keterangan tertulisnya, Desy menyampaikan belasungkawa karena meninggalnya Desi Erianti yang sebelumnya berobat ke IGD RSUD.

Hasil konfirmasi dengan petugas IGD, Desy menjelaskan bahwa kondisi Desi Erianti tidak termasuk dalam keadaan gawat darurat.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga di IGD pada saat kejadian.

Desy mengatakan, pihaknya memberikan saran kepada pasien untuk melakukan kontrol.

"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya," jelasnya kepada wartawan.

(Tribunnews.com/Falza Fuadina)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved