Fakta Mencengangkan Vidi Aldiano yang Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Hidup dengan 1 Ginjal

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan karena merasa Vidi Aldiano selama ini tidak membayar royalti saat membawakan lagu ciptaanya

Editor: Joseph Wesly
(Instagram)
DIGUGAT MILIARAN- Vidi Aldiano dan sang istri Sheila Dara Aisha. Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuasa Bening, Keenan Nasuiton sebesar Rp 24, 5 miliar karena menggunaka lagu tanpa izin. (Instagram) 

"Tapi, setelah Ginjal gue di-remove di badan gue enggak ada cancer-nya. Tapi, jenis cancer gue adalah yang mungkin banget akan hadir lagi," jelas Vidi.

"Jadi, gue harus rajin kontrol. Tapi, gue sudah bisa balik aktivitas lagi. Gue tetap disuruh nyanyi, olahraga. Tapi, bedanya sekarang gue harus lebih kontrol makanan dan minuman yang masuk ke tubuh gue," lanjutnya. 

Mediasi dengan Keenan Nasution

Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'.

Vidi Aldiano menunjuk 15 advokat jadi kuasa hukumnya, dari tim Yakup Hasibuan lawyer menghadapi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Sardome Purba kuasa hukum Vidi Aldiano menyerahkan pihaknya sudah mendaftarkan berkas dan surat kuasa, kepada tim majelis hakim yang menangani perkaranya.

"Ada 15 orang penerima kuasa (dari Vidi)," kata Sardome Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Sardome menyebut proses sidang masih dalam tahap pemberkasan, sehingga ia tak bisa menjabarkan soal isi gugatan Keenan kepada Vidi.

"Sidang Minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," ucapnya yang menyebut sidang ditunda sampai 17 Juni 2025.

Sardome pun tidak menyampaikan apa pesan Vidi Aldiano dalam menghadapi gugatan, karena suami Sheila Dara tidak menyampaikan pesan apapun.

"Belum ada pesan, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sardome Purba.

Sementara itu, Minola Sebayang tim kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyampaikan bahwa Vidi masih menggunakan tim kuasa hukum lama, saat mediasi terjadi sebelum masuk ke meja hijau.

"Sidang tadi baru mengirimkan syarat formal aja soal pemberkasan," kata Minola Sebayang.

Dalam ruang sidang pun diakui Minola, belum ada pembicaraan spesifik. Kalau pun ada ia merasa pembahasan masih sama seperti disaat Keenan dan Rudi mediasi dengan Vidi.

"Kalau ada pasti pembahasan pasti masih dalam topik berapa yang layak berkaitan tentang kompensasi dan konsekuensi, akibat adanya pelanggaran," jelas Minola.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved