Fakta Mencengangkan Vidi Aldiano yang Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Hidup dengan 1 Ginjal

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan karena merasa Vidi Aldiano selama ini tidak membayar royalti saat membawakan lagu ciptaanya

Editor: Joseph Wesly
(Instagram)
DIGUGAT MILIARAN- Vidi Aldiano dan sang istri Sheila Dara Aisha. Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuasa Bening, Keenan Nasuiton sebesar Rp 24, 5 miliar karena menggunaka lagu tanpa izin. (Instagram) 

Minola menyebut Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akan mengikuti setiap proses persidangan, hingga pembahasan lebih lanjut mengenai kompensasi dan konsekuensi akibat pelanggaran hak cipta, hingga muncul tuntutan ganti rugi Rp 24,5 Miliar.

"Kalaupun tidak ada kita serahkan semua ke majelis hakim yang memutuskan perkara ini," ujar Minola Sebayang. 

Polemik pelanggaran hak cipta dan royalti Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan Vidi Aldiano, bermula di tahun 2008.

Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.

Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.

Keenan Nasution menceritakan polemik awala muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan. Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.

Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008. Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.

Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening. Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah. Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.

Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 Miliar. (Ari).

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved