Pembunuhan di Pondok Ranji
Curhatan Pilu Perempuan Korban Pembunuhan di Ciputat Timur ke Tetangga Sebelum Tewas Dibunuh Suami
RK disebut tewas setelah di tangan suami sendiri. Pelaku disebut membunuh korban dengan cara melukai leher korban menggunakan pisau
TRIBUN TANGERANG.COM, PONDOK RANJI- Warga Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dihebohkan pembunuhan beberapa waktu lalu.
Seorang sumai bernisial JN (36) yang mengontrak di kampung tersebut tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial RK (25) pada senin (16/6/2025).
RK disebut tewas setelah di tangan suami sendiri. Pelaku disebut membunuh korban dengan cara melukai leher korban menggunakan pisau.
Setelah membunuh istrinya, pelaku mengaku kepada tetangga bahwa telah menghabisi nyawa sang istri.
Para tetangga pun melaporkan perbuatan pelaku ke ketua RT serta membawa korban ke rumah sakit.
Sebagian warga mengamankan JN. Namun sayang nyawa RK tidak bisa diselamatkan.
Kini terungkap fakta bahwa terkait pembunuhan tersebut.
Korban ternyata korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini diketahui dari curhatan RK saat masih hidup kepada tetangganya.
Baca juga: Penampakan Suami yang Gorok Istri hingga Tewas di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Berawal dari KDRT
RK juga mengaku bahwa sang suami sosok yang tempramental dan pencemburu.
Curhat Korban Alami KDRT
Tetangga korban, Rahman Hadi Hasibuan mengatakan, korban merupakan sosok wanita muda berusia 25 tahun yang dikenal baik dan murah senyum.
Sehari-hari, korban bekerja sebagai apoteker.
Rahman mengatakan, sebelum ditemukan tewas korban sempat bercerita pada istrinya bahwa sang suami atau terduga pelaku kerap melakukan KDRT.
"Jadi korban ini pernah cerita ke istri saya, curhat gitu bahwa selama 5 tahun pernikahan mereka si pelaku ini memang sering KDRT," kata Rahman, dikutip dari TribunBanten.com.
Rahman mengungkap, istrinya pernah memperingatkan korban untuk meminta pertolongan apabila alami KDRT.
Akan tetapi saat malam peristiwa pembunuhan, Rahman mengaku tak mendengar ada teriakan minta tolong dari korban.
"Dari jauh-jauh hari istri saya itu pernah bilang ke korban, kalau ada apa-apa misal terjadi KDRT itu teriak aja atau gedor-gedor pintu," kata Rahman.
"Tapi malam itu ga ada teriak-teriak atau gedor-gedor pintu, cuma nangis aja. Abis itu ya udah gak ada suara lagi," jelasnya.
Kepada tetangganya itu, korban sempat menyebut bahwa suaminya orang yang temperamental dan cemburuan.
J tak suka apabila melihat sang istri berbaur dengan orang lain.
"Kata korban, si pelaku ini memang orangnya temperamental dan cemburuan. Jadi gak bisa lihat istrinya berbaur dengan orang lain, mungkin takut perbuatan KDRT nya diketahui orang lain," ungkap dia.
Awalnya peristiwa ini terungkap saat J mengetuk pintu tetangganya, ia membuat pengakuan mengejutkan telah membunuh istrinya.
Rahman atau akrab disapa Opung, yang merupakan tetangga korban mengakui memang sebelumnya sempat mendengar suara gaduh-gaduh dari rumah kontrakan suami istri tersebut.
Ia mendengar ada suara keributan.
"Jadi sekitar pukul 21.00 WIB, ada suara gaduh-gaduh kecil gitu. Jadi si istri itu agak nangis dan anaknya juga nangis," katanya dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika itu, Rahman mengaku tak mau ikut campur. Sebab, ia tak berpikir jauh dan hanya mengira bahwa itu cuma keributan rumah tangga biasa.
Hingga sekira pukul 00.30 WIB, J mengetuk jendela rumahnya dan meminta agar Rahman menjaga anaknya.
"Dia (terduga pelaku) manggil saya, terus saya buka pintu, dia bilang 'tolong pegang anak saya katanya, tapi anaknya enggak mau," ungkapnya.
"Tiba-tiba dia buat pengakuan antara sadar atau enggak sadar, dia buat pengakuan saya sudah bunuh Istri saya, (korban). Dia bilang 'itu mayatnya ada di kamar, silahkan dilihat kalau enggak percaya'," kata Rahman.
"Dia bilang juga silahkan bunuh saya atau borgol saya," tuturnya.
Rahman yang kaget mendengar pengakuan itu, langsung melapor ke Ketua RT setempat dan peristiwa ini langsung dilaporkan pada polisi.
Korban kemudian ditemukan sudah dalam kondisi terbaring di lantai.
"Ada bercak darah di tembok samping kepala korban dan tubuh korban tertutup selimut," jelasnya.
Cara lapor bila alami atau temukan kasus KDRT
Sementara itu, kasus KDRT perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak.
Penting bagi Anda mengetahui cara untuk melapor apabila mengalami atau menemukan kasus KDRT di lingkungan setempat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, ada beragam faktor pemicu terjadinya KDRT.
Diantaranya mulai dari faktor ekonomi, hingga komunikasi dan masalah sosial lainnya dalam rumah tangga yang juga kerap memicu berbagai jenis kekerasan lainnya hingga berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatan baik fisik, psikis, serta kesejahteraan korban.
Bahkan beberapa kasus terjadi, KDRT mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kementerian PPPA sendiri, telah memiliki kanal pengaduan layanan SAPA 129 yang dapat diakses 24 jam melalui WhatsApp 08111129129 atau Hotline 129 atau 021129.
Layanan ini memiliki standar perlindungan khusus perempuan dan anak, antara lain meliputi:
Layanan Penerimaan Aduan
Layanan Pengelolaan Kasus
Layanan Penjangkauan Korban
Layanan Pendampingan Korban
Layanan Mediasi
Layanan Penempatan Korban di tempat aman
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
| Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Rumah Kontrakan hingga Tewas, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Sebelum Polisi Datang, Pelaku Mengaku ke Tetangga Sudah Bunuh Istri, Kini Diamankan dan Diinterogasi |
|
|---|
| Penampakan Suami yang Gorok Istri hingga Tewas di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Berawal dari KDRT |
|
|---|
| Penampakan Kontrakan di Tangsel yang Jadi Tempat Dugaan Pembunuhan Istri oleh Suami |
|
|---|
| Suami Diduga Bunuh Istri di Kontrakan Ciputat Timur Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/bunuh-istri-di-pondok-ranji2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.