Gagal Selundupkan 5 HP di Kaus Kaki, Pria Lanjut Usia Tertangkap di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Percobaan penyeludupan telepon seluler dan sejumlah barang elektronik ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang digagalkan

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
PENYELUNDUPAN KE LAPAS - Pelaku penyeludupan lima ponsel digeledah dan menjalani pemeriksaan petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/6). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, Tangerang - Percobaan penyeludupan telepon seluler dan sejumlah barang elektronik ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang berhasil digagalkan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan, upaya penyeludupan barang elektorinik itu dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial SS pada Sabtu (14/6/2025) lalu.

"Yang bersangkutan mencoba menyeludupkan lima unit ponsel dan beberapa barang elektronik ke dalam lapas melalui fasilitas kunjungan tatap muka," ujar Yogi kepada awak media, Selasa (17/6/2025).

Adapun aksi nekat SS tersebut berhasil dicegah oleh petugas yang berjaga di pintu masuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Saat itu SS hendak melakukan kunjungan tatap muka untuk menemui putranya yang berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama M.S. 

Ketika hendak masuk ke dalam lapas, petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan ketat secara menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

Akan tetapi saat tengah digeledah barang bawaannya, SS menunjukan gerak-gerik mencurigakan sehingga mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan secara rinci dan teliti.

Hingga akhirnya ditemukan lima telepon genggam atau HP yang disembunyikan di dalam kaus kaki yang sedang dipakai oleh pelaku.

"Kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya ditemukan barang-barang terlarang tersebut," paparnya.

"Dan ternyata benar, pelaku menggunakan modus penyelundupan dengan cara menyimpan barang terlarang di dalam kaus kaki yang dikenakannya," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut Yogi pun mengapresiasi kesigapan petugas yang telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dengan tegas.

Pasalnya ia memastikan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh seluruh warga binaan maupun pihak luar.

"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Muarif Khakim menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas kunjungan dari luar lapas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved