Temukan Limpa dalam Paket Impor Jeroan Sapi, Barantin Minta Importir Perhatikan Standar Kelayakan

Kita tadi mungkin masih tetap berusaha. Supaya kalau memasukkan barang ke Indonesia, tolong sesuai dengan syarat-syarat yang ada di Indonesia

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
LIMPA SAPI IMPOR- Sebanyak 17,2 ton limpa yang tercampur dalam paket pengiriman jeroan sapi dimusnahkan Badan Karantina Indonesia (Barantin), di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2025). Belasan ton limpa yang tercampur dalam jeroan sapi itu diimpor perusahaan di Kabupaten Tangerang, dari perusahaan pengolahan daging sapi di Australia. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, CURUG - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menekankan agar perusahaan importir sektor pangan di luar negeri, untuk memperhatikan standar kelayakan produk yang diberlakukan Pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean saat memusnahkan belasan ton limpa yang tercampur dalam paket impor jeroan sapi dari Australia, di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (18/6/2025).

Sahat menjelaskan Indonesia telah memiliki standar dan kriteria barang impor sektor pangan dari luar negeri.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam ketentuan perundang-undangan untuk memastikan produk yang diimpor berasal dari negara dan unit usaha yang telah disetujui, serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan kehalalan.

"Kita tadi mungkin masih tetap berusaha. Supaya kalau memasukkan barang ke Indonesia, tolong sesuai dengan syarat-syarat yang ada di Indonesia. Pertama, yang tidak diizinkan jangan dikirim," ujarnya.

Dengan memperhatikan aturan negara tujuan, Sahat mengatakan potensi peluang penolakan akan kecil dilakukan oleh pihaknya terhadap barang-barang impor pangan tersebut.

Selain itu, upaya itu juga merupakan langkah untuk mencegah terjadinya penularan berbagai penyakit menular pada hewan yang ada di Indonesia.

Baca juga: 17,2 Ton Limpa Sapi dari Australia Dimusnahkan Badan Karantina Indonesia, Ini Alasannya

"Kemudian dokumennya, dokumennya harus dipastikan, dokumennya sesuai dengan barangnya. Nah ini penting," katanya.

Sahat mengaku saat ini banyak perusahaan-perusahaan asing yang masih melakukan kegiatan importir sektor pangan dengan tidak memenuhi standar kelayakan produk.

"Kita juga sudah mengirimkan notification compliance ke pihak perusahaan Australia. Sudah lanjutkan protes, karena barang yang dikirim itu tidak sesuai," ujarnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved