Bantuan Subsidi Upah

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Masuk Rekening, Bila Belum Segera Lakukan 4 Hal Ini

Selain itu laman Kemnaker yang tidak bisa diakses membuat banyak pekerja penasaran dengan pencairan BSU miliknya yang sudah terverifikasi

|
Editor: Joseph Wesly
(Canva/Tribunnews)
PENCAIRAN BSU- ABSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Masuk Rekening, Bila Belum Segera Lakukan 4 Hal ini. BSU akan dikirim lewat bank Himbara. (Canva/Tribunnews) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah berlangsung dan saldo sudah masuk rekening.

Berdasarkan jadwal, pencairan BSU mulai 5 Juni hingga akhir Juni.

Namun hingga kini ada juga pekerja yang belum menerima BSU.

Selain itu laman Kemnaker yang tidak bisa diakses membuat banyak pekerja penasaran dengan pencairan BSU miliknya yang sudah terverifikasi namun hingga kini belum mendapatkan BSU.

Apalagi hingga Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan BSU 2025 untuk para pekerja dan guru honorer yang bergaji kecil.

BSU 2025 berjumlah Rp 600 ribu yang diberikan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025

Kabar pencairan BSU 2025 ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram resmi @kemnaker.

Baca juga: Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Uang Rp 600 Ribu Masuk Rekening Himbara

“Kabar gembira buatmu, Rekanaker! BSU hadir lagi! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” tulis Kemnaker.

Namun jangan sampai kamu justru tidak mengetahui bahwa BSU sudah masuk ke rekeningmu.

Tribun Tangerang akan memberikan tip bagi Tribunners agar mengetahuibahwa BSU sudah masuk rekeningmu, 

Berikut 4 Ciri-ciri BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah masuk rekening

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.

2. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.

3. Status Penerima di Situs Resmi

Cek melalui situs: 

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
https://bsu.kemnaker.go.id 
Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa. 

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan 

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.

Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.

Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.

"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025). 

"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran." 

"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka. 

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja

Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk melakukan 4 Hal Ini: 

  1. Memastikan rekening aktif. Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia.
  2. Lengkapi data pribadi. Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening.
  3. Pantau laman resmi Kemnaker. Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan.
  4. Lakukan pembaruan data. Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved