Malam 1 Suro 2025 Jatuh 26 Juni, Ini Sejarah, Makna Sakral, dan 6 Pantangan yang Wajib Dihindari

Malam 1 Suro 2025 diperingati pada Kamis, 26 Juni 2025 mulai pukul 18.00 WIB atau selepas Magrib, bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah.

Editor: Joko Supriyanto
pixabay
ILUSTRASI BULAN - Momen malam satu Suro menjadi malam sakral bagi masyarakat Jawa karena menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa, sekaligus dipercaya sebagai malam penuh energi mistis. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Malam 1 Suro 2025 diperingati pada Kamis, 26 Juni 2025 mulai pukul 18.00 WIB atau selepas Magrib, bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah dalam kalender Islam.

Momen ini menjadi malam sakral bagi masyarakat Jawa karena menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa, sekaligus dipercaya sebagai malam penuh energi mistis.

Dalam budaya Jawa, terdapat pantangan malam 1 Suro yang diyakini membawa dampak buruk jika dilanggar, seperti larangan keluar rumah, membangun rumah, hingga menikah.

Malam Satu Suro memiliki sejarah panjang yang berkelindan dengan budaya dan kepercayaan masyarakat Jawa.

Dipercaya bahwa malam ini merupakan malam penuh mistis, di mana alam gaib terbuka lebar dan roh-roh leluhur turun ke dunia.

Malam Satu Suro juga dikaitkan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Bagi umat Islam Jawa, malam ini menjadi momen untuk memperingati peristiwa penting tersebut dan melakukan introspeksi diri.

Pantangan di Malam 1 Suro

Seperti mitos yang beredar di masyarakat terutama di Jawa, banyak yang percaya bahwa ada pantangan di malam 1 Suro, yakni dilarang berpergian kecuali untuk melakukan ibadah.

Lantas apa saja larangan atau pantangan di malam 1 Suro atau Satu Suro ini? Inilah empat hal yang memang harus Tribunners ketahui di malam Tahun Baru Islam ini.

1. Larangan keluar rumah

Sebagian masyarakat masih percaya dengan larangan keluar rumah di malam 1 Suro.

Tak heran jika di malam ini, sebagian besar orang akan memiliki berdiam diri di rumah.

Beberapa keyakinan menyebut bahwa orang yang memiliki kesialan weton tertentu memang dilarang keluar rumah karena dapat mengalami kesialan.

Tidak hanya itu, pada malam 1 Suro juga diyakini bahwa orang-orang yang bersekutu dengan setan sedang mencari tumbal untuk memupuk kekayaan atau menambah kesaktian mereka.

2. Dilarang memotong kuku dan rambut

Menurut buku Mistik Kejawan karya Kuntowijoyo, memotong kuku dan rambut pada malam 1 Suro dipercaya dapat mendatangkan kesialan.

Hal ini karena kuku dianggap sebagai perisai yang melindungi diri dari gangguan makhluk halus.

3. Membangun hingga Pindah Rumah

Ketika malam 1 Suro menjadi hari terlarang untuk keluar rumah.

Apalagi membangun rumah di bulan Suro atau malam Satu Suro tentu dilarang, karena bisa membawa hal-hal buruk bagi rumah atau rumah tangga orang tersebut.

Waktu tersebut dianggap dapat memberikan kesialan jika seseorang melakukan pindah rumah.

Baca juga: INFO Acara Mubeng Beteng 2024: Catat Jadwal, Tanggal, Lokasi, Tata Cara Mengikuti dan Sejarahnya

4. Dilarang berkata kasar atau buruk

Terdapat larangan untuk berkata kasar dan berbicara hal buruk saat malam 1 Suro.

Hal tersebut dipercaya akan menjadi kenyataan.

Selain itu, larangan ini juga dikaitkan dengan sebagian orang Jawa yang percaya keberadaan makhluk gaib di bulan Suro yang keluar dan mencari manusia bertindak lalai dan waspada (eling lan waspada).

5. Tak boleh bersuara keras

Selain keluar rumah, di malam 1 Suro ini biasanya masyarakat Jawa ada yang melakukan ritual bisu atau tidak bersuara keras.

Ritual ini biasa dikenal sebagai tradisi atau ritual di area Keraton Yogyakarta yang dikenal sebagai Mubeng Benteng.

Tradisi atau ritual ini dilakukan sebagai bentuk tirakat atau pengendalian diri dan memohon keselamatan kepada Tuhan YME.

Pada malam itu, mubeng benteng dilakukan dengan berjalan kaki mulai dari Keraton Yogyakarta, alun-alun utara, ke daerah barat (Kauman), ke selatan (Beteng Kulon), ke timur (Pojok Beteng Wetan), sampai ke utara lagi dan kembali ke Keraton.

Tak hanya itu, layaknya orang berpuasa, ketika melakukan ritual ini, dilarang makan, minum, bahkan merokok.

6. Tidak boleh menikah di bulan Suro

Sebagian masyarakat, khususnya pulau Jawa percaya bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro itu dilarang karena memiliki efek yang buruk.

Dilansir Tribunjogja.com dari laman Kompas.com, Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) Dr. Sunu Wasono mengatakan, larangan menikah di bulan Suro dianggap sebagai mitos oleh sebagian masyarakat.

Namun, sebagian masyarakat Jawa meyakini larangan tersebut, bukan sebagai mitos.

“Boleh juga dibilang mitos, tapi bagi orang Jawa yang masih setia atau konsisten kepada keyakinannya, larangan itu tak dianggap mitos. Mareka menganggap hal itu sebagai pedoman,” ujar Sunu.

Menikah di bulan Suro, terutama pada malam 1 Suro diyakini berpeluang akan mendapatkan kesialan.

Meskipun demikian, menikah di bulan Suro tidak pernah dilarang dalam agama Islam.

Dalam Islam sendiri, seluruh tanggal, bulan, dan waktu apapun merupakan waktu-waktu baik untuk mengegelar pernikahan.

Sebagian masyarakat Jawa masih mempercayai hitungan hari atau bulan baik dan tidak baik dalam melakukan berbagai kegiatan, terutama kegiatan penting seperti pernikahan.

Adapun, hitungan hari atau bulan baik dan tidak baik dalam dilihat pada primbon.

Namun, tidak semua masyarakat Jawa memahami serta menganut kepercayaan primbon ini.

“Umumnya, orang Jawa tidak memilih bulan Suro untuk menyelenggarakan pesta pernikahan. Masyarakat Jawa mengenal hari baik (cocok) dan hari tidak baik (tidak cocok) dalam melaksanakan berbagai kegiatan,” lanjutnya.

Menurut Sunu, pada umumnya masyarakat Jawa menghindari bulan Suro untuk menyelenggarakan pesta pernikahan sebab bulan ini dipercaya sebagai bulan penuh keprihatinan.

Jadi, masyarakat Jawa cenderung menghindari berpesta sepanjang bulan Suro.

“Bulan Suro itu bulan prihatin. Tidak tepat melakukan kegiatan pesta di bulan seperti itu, karena diyakini akan berakibat tidak baik jika ketentuan itu dilanggar,” jelasnya.


(Tribunjogja.com/ Bunga Kartikasari )

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved