SPMB 2025

Jelang Pendaftaran Zonasi SMP, Disdik Kota Tangerang Tetapkan 3 Wilayah Domisili Sekolah Tujuan

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 496 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, untuk Jalur Domisili jenjang SMP

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
WILAYAH DOMISILI SEKOLAH- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pendaftaran jalur Domisili jenjang SMP pada SPMB tahun 2025 telah ditetapkan menjadi tiga wilayah .(Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP Tahap I di Kota Tangerang segera dibuka untuk jalur zonasi.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang tengah mempersiapkan proses pendaftaran jalur Domisili tersebut yang akan dibuka pada Senin (30/6/2025) pekan depan.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pendaftaran jalur Domisili jenjang SMP pada SPMB tahun 2025 telah ditetapkan menjadi tiga wilayah.
"Berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 496 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, untuk Jalur Domisili jenjang SMP pada SPMB 2025 telah ditetapkan menjadi tiga wilayah yang terdiri dari beberapa kelurahan dan juga kecamatan," ujar Jamal kepada awak media, Kamis (26/6/2025).
Adapun seluruh proses pendaftaran SPMB di Kota Tangerang dilakukan secara daring melalui aplikasi yang tersedia di android pada pranala https://s.id/spmbmandiriandro dan iOS https://s.id/spmbmandiriios yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pendaftaran secara daring bagi siswa yang telah lulus pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) tersebut dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Dengan demikian calon peserta didik hanya dapat mendaftarkan dirinya pada jalur zonasi sesuai dengan lokasi sekolah yang berada pada domisilinya masing-masing.
"Waktu pendaftaran akan mulai dibuka pada 30 Juni 2025 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB," paparnya.
Untuk mengantisipasi apabila terjadi kendala bagi peserta didik saat melakukan pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun telah menyiapkan layanan bantuan yang dapat dihubungi masyarakat. 
"Kami juga menyediakan help desk untuk membantu para calon peserta didik yang memiliki kendala saat melakukan pendaftaran, siilakan hubungi di nomor 0851-8000-3060," ungkapnya.
Berikut merupakan pembagian wilayah yang terbagi dalam tiga wilayah untuk pendaftaran SPMB jenjang SMP jalur domisili.
1. Domisili wilayah 1: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh;
2. Domisili wilayah 2: Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Tangerang
3. Domisili wilayah 3: Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Periuk.
"Karena sudah pastikan melalui SK Wali Kota Tangerang, untuk pendaftaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah masing-masing," jelas Jamaluddin. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved