Politikus PDIP Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Tidak Produktif Buat Bangsa, Ini Alasannya
Satu di antara tokoh yang menginginkan mundurnya Gibran datang dari tokoh nasional yakni Try Sutrisno
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian isi surat tersebut.
Forum Purnawirawan TNI juga mengkritisi rekam jejak Gibran yang dianggap minim pengalaman serta meragukan dari segi etika dan moral.
“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” tulis Forum.
Forum Purnawirawan TNI pun mendesak DPR segera memproses pemakzulan Gibran sesuai konstitusi.
Akan tetapi, surat usulan pemakzulan Gibran ini masih belum juga dibahas oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Meski telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025), surat pemakzulan Gibran belum sampai ke meja pimpinan DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun kompak menyatakan belum membaca surat tersebut secara resmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Respon AHY Soal Wapres Gibran Datang ke Cikeas Temui SBY: Banyak Diskusi |
![]() |
---|
Respons Gibran Soal Usulan Anggota DPR RI Gerbong Kereta Khusus Merokok |
![]() |
---|
Sosok Tokoh Besar Disebut Jokowi di Balik Tudingan Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Jokowi Curiga Ada Manuver Politik Terstruktur Dibalik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Jimly Asshiddiqie Sebut Alasan Upaya Forum Purnawirawan TNI Memakzulkan Gibran Sulit Diwujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.